Proyek MYC di Kutim Terkesan Mandek, Masyarakat Belum Merasakan Manfaat

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terlebih proyek-proyek MYC terkesan masih jalan di tempat. Kurangnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan skema Multyears Contract (MYC) membuat masyarakat Kutim belum merasakan manfaatnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni. (dok. sangattaku/ bl)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, mengatakan bahwa dari 24 proyek MYC (Multiyeasr Contract) di Kutim, tidak ada satupun yang selesai pengerjaannya hingga Juni 2024. Bahkan, dua proyek tahun jamak yakni Masjid At-Taubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan hampir dapat dipastikan gagal. Proyek-proyek ini sejatinya mulai dikerjakan sejak 2023 lalu dengan total anggaran mencapai Rp 4,483 triliun.

Namun, puluhan paket pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah ini masih belum mencapai 50 persen. Kontraktor atau pihak ketiga yang belum memenuhi syarat seperti pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat hingga memastikan material konstruksi tersedia, juga menjadi kendala.

Lebih jauh Joni mengatakan perusahaan yang mengerjakan proyek MYC tersebut sampai detik bisa disebut masih berhutang ke pemerintah Kutim.

“Kenapa saya katakan perusahaan atau kontraktor ini berhutang ke pemerintah, karena mereka sudah banyak mengambil uang untuk pekerjaan. Namun progres pekerjaannya masih kurang,” papar Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan pihaknya akan melakukan sidak atau kunjungan langsung ke semua lokasi proyek MYC. Agenda ini dimaksud untuk melihat langsung progres serta kondisi lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah dinas terkait dalam waktu dekat.

“DPRD Kutim berniat memastikan anggaran yang akan dirancang kemudian berdasarkan kondisi riil proyek-proyek tersebut. Kalau mereka (Pemkab Kutim) masih memaksa untuk minta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Karena kalau ini tidak diselesaikan, pasti ada yang dirugikan. Dan itu adalah pemerintah sendiri, berimbas pada masyarakat juga,” tegas Joni. (AD01/DPRD)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:18 WITA

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA