SANGATTAKU – Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terlebih proyek-proyek MYC terkesan masih jalan di tempat. Kurangnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan skema Multyears Contract (MYC) membuat masyarakat Kutim belum merasakan manfaatnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, mengatakan bahwa dari 24 proyek MYC (Multiyeasr Contract) di Kutim, tidak ada satupun yang selesai pengerjaannya hingga Juni 2024. Bahkan, dua proyek tahun jamak yakni Masjid At-Taubah dan Pasar Modern Sangatta Selatan hampir dapat dipastikan gagal. Proyek-proyek ini sejatinya mulai dikerjakan sejak 2023 lalu dengan total anggaran mencapai Rp 4,483 triliun.
Namun, puluhan paket pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah ini masih belum mencapai 50 persen. Kontraktor atau pihak ketiga yang belum memenuhi syarat seperti pengadaan batching plant, mobilisasi alat berat hingga memastikan material konstruksi tersedia, juga menjadi kendala.
Lebih jauh Joni mengatakan perusahaan yang mengerjakan proyek MYC tersebut sampai detik bisa disebut masih berhutang ke pemerintah Kutim.
“Kenapa saya katakan perusahaan atau kontraktor ini berhutang ke pemerintah, karena mereka sudah banyak mengambil uang untuk pekerjaan. Namun progres pekerjaannya masih kurang,” papar Joni.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan pihaknya akan melakukan sidak atau kunjungan langsung ke semua lokasi proyek MYC. Agenda ini dimaksud untuk melihat langsung progres serta kondisi lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah dinas terkait dalam waktu dekat.
“DPRD Kutim berniat memastikan anggaran yang akan dirancang kemudian berdasarkan kondisi riil proyek-proyek tersebut. Kalau mereka (Pemkab Kutim) masih memaksa untuk minta anggaran, kita akan buatkan perjanjian. Karena kalau ini tidak diselesaikan, pasti ada yang dirugikan. Dan itu adalah pemerintah sendiri, berimbas pada masyarakat juga,” tegas Joni. (AD01/DPRD)