You dont have javascript enabled! Please enable it! Ratusan Anggota Poktan Tolak Ganti Rugi Lahan Dari PT Indominco, DPRD Turun Tangan - Sangattaku

Ratusan Anggota Poktan Tolak Ganti Rugi Lahan dari PT Indominco, DPRD Turun Tangan

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timur () kembali menggelar Rapat ke-29 yang berfokus pada penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok Tani () Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor , Kamis (04/7/2024).

Wakil Ketua Pansus, Novel Tyty Paembonan, menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal pada tahun 2005 ketika Poktan Karya Bersama mengklaim kepemilikan lahan seluas 5.000 hektare. Namun, setelah dilakukan identifikasi, luas lahan tersebut ternyata hanya 2.750 hektare.

“Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Tim Inventarisasi SK 2005, luas lahan Kelompok Tani Karya Bersama hanya seluas 2.750 hektare,” ungkap Novel.

Dari total luas lahan tersebut, sebanyak 1.790 hektare berada dalam konsesi PT Indominco Mandiri, di mana sebagian area telah digunakan untuk kegiatan penambangan. Novel merinci bahwa dari 1.790 hektare tersebut, 963 hektare merupakan Hutan Produksi, dan 827 hektare adalah Hutan Lindung. Sementara itu, lahan seluas 960 hektare berada di luar kawasan konsesi perusahaan.

Novel juga menambahkan bahwa setiap anggota Poktan memegang surat penggarapan lahan seluas 2 hektare. Pada Mei 2023, sebanyak 46 dari 300 anggota Poktan telah menerima pembayaran tanam tumbuh dari PT Indominco Mandiri. Namun, sebanyak 254 anggota lainnya belum menerima pembayaran tersebut karena menolak hasil perhitungan yang disepakati dalam rapat penanganan permasalahan tanah oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim pada 24 Februari 2022, serta rekomendasi Kepala Dinas Pertanahan kepada pada 8 Maret 2022.

“Ada 254 anggota Kelompok Tani Karya Bersama yang belum menerima sebesar Rp1.872.774.755. Mereka menolak pengakuan yang sudah diinventarisasi oleh PT Indominco Mandiri,” jelas Novel.

Baca Juga  Perayaan Idul Adha 2024, Joni Imbau Penyaluran Daging Kurban Fokus pada Warga Pedalaman

Sebagai langkah tindak lanjut, telah memfasilitasi pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang kemudian melahirkan Panitia Kerja (Panja). Seiring berkembangnya situasi, Panja ini ditingkatkan menjadi Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah tersebut secara lebih mendalam. (AD01/ DPRD)

393Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(