SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Pembonan, menekankan perlunya peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, peningkatan anggaran ini sangat penting agar Satpol PP dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif.
Dr. Novel menjelaskan bahwa tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan perda seharusnya diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, dengan dukungan anggaran yang memadai. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa perda-perda yang sudah disahkan dapat diawasi dan diterapkan secara optimal.
“Saya kira ini kembali ke teman-teman di OPD atau dinas terkait. Pemerintah perlu memberikan tanggung jawab penuh kepada mereka untuk menjalankan dan mengawasi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Dr. Novel saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Rabu (5/6/2024).
Ia menambahkan, meskipun Satpol PP memiliki peran penting dalam pengawasan perda, pelaksanaannya akan tetap lemah jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Menurut Dr. Novel, kelemahan dalam pengawasan Perda berdampak pada ketidakmampuan daerah untuk menegakkan aturan yang telah dibuat.
“Kalau perda ini tidak dijalankan dan diawasi dengan baik, berarti kita lemah dalam hal ini. Kita membuat perda, tetapi tidak melaksanakannya,” tegasnya.
Dr. Novel juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran sering kali menjadi alasan bagi Satpol PP untuk tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Satpol PP dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Saat kami bertemu dengan pihak Satpol PP, mereka selalu mengeluhkan keterbatasan anggaran. Setiap kali mereka turun ke lapangan, selalu ada risiko yang harus mereka hadapi, namun anggarannya terbatas,” jelas politisi dari Partai Gerindra itu.
Dr. Novel berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan alokasi anggaran yang lebih besar kepada Satpol PP, sehingga pengawasan dan pelaksanaan Perda dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Semoga dengan anggaran yang memadai, Satpol PP bisa menjalankan tugasnya lebih optimal dan mengawal perda-perda yang telah dibuat,” tutupnya. (AD01/ DPRD)