SANGATTAKU – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya yang dinilai jauh dari ideal. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mengajukan usulan untuk memenuhi jumlah kebutuhan tenaga medis di Kutim.
“Kekurangan tenaga medis ini harus diusulkan secara resmi. Pengangkatan tenaga kesehatan, baik PNS maupun PPPK, merupakan kewenangan pusat. Oleh karena itu, kita perlu mengusulkan formasi yang dibutuhkan,” ujar Faizal Rachman dalam pernyataannya belum lama ini.
Menurut Faizal, penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terlebih dahulu menginventarisasi jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Jika terdapat kekurangan, usulan tersebut harus segera disampaikan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini tidak memungkinkan untuk menambah tenaga kesehatan dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), yang sudah tidak diizinkan lagi. Faizal tidak yakin apakah tenaga harian lepas (THL) masih bisa diangkat dalam kondisi ini.
“Karena sekarang TK2D tidak boleh lagi. Saya tidak tahu kalau tenaga harian lepas (THL) masih bisa diangkat atau tidak,” tambahnya.
Faizal menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan memerlukan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan adalah salah satu elemen strategis dalam pembangunan kesehatan.
Pentingnya penyediaan SDM Kesehatan yang berkualitas dan distribusinya yang adil harus diatur melalui perencanaan kebutuhan SDMK. Perencanaan ini harus dilakukan dengan pendekatan “Perencanaan dari bawah (bottom-up planning),” yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan kesehatan dan unsur terkait lainnya. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan distribusi tenaga kesehatan dapat lebih merata dan efektif di seluruh wilayah Kutai Timur. (AD01/ DPRD)