SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar Lokakarya 1 Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penanggulangan bencana di wilayah Kutai Timur dan berlangsung selama sehari di Hotel Royal Victoria.
Lokakarya dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang menjelaskan pentingnya dokumen rencana kontinjensi dalam pelayanan informasi rawan bencana. “Dokumen rencana kontinjensi adalah langkah awal untuk identifikasi dan penyusunan rencana berdasarkan kemungkinan kejadian bencana yang belum tentu terjadi,” ujar Poniso, mantan Kepala Dinas Pertanahan Kutim.
Poniso menyoroti pengalaman bencana banjir yang semakin meningkat di Kutai Timur, khususnya di Sangatta. Menyusul kejadian banjir besar pada tahun 2022, pemerintah daerah menyusun rencana kontinjensi sebagai tindakan nyata dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan pedoman penanganan darurat bencana. “Rencana kontinjensi ini akan dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak, yang diharapkan dapat mendeskripsikan kondisi nyata dari banjir serta dampaknya terhadap berbagai aspek seperti kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan, dan sarana prasarana,” tambahnya di hadapan Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Idris Syam, dan undangan lainnya.
Poniso, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang tidak dapat hadir, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak. “Kami meminta seluruh stakeholder dan masyarakat untuk berkolaborasi dan membangun komitmen bersama dalam penanganan keadaan darurat atau bencana alam. Kegiatan ini diharapkan dapat menyusun prosedur tetap terkait penanganan bencana sehingga pemerintah daerah selalu siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkas Poniso.
Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Idris Syam, menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan dua narasumber utama: Ario Akbar Lomban dari BNPB Jakarta dan Tresna Rosano serta Ipran dari BPBD Samarinda. Lokakarya ini juga diikuti oleh perwakilan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di Kutim. “Output dari kegiatan ini akan menghasilkan dokumen kontinjensi yang akan digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan membangun komitmen antar pelaku penanggulangan kebencanaan di Kutai Timur. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak terhadap keselamatan jiwa masyarakat,” tutup Idris. (AD01/ Diskominfo Kutim)