SANGATTAKU – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) untuk tahun anggaran 2023 menarik perhatian DPRD Kutai Timur. Usai mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oleh Pansus DPRD Kutai Timur yang juga membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, bertempat di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim, Kepala Dinas, Mulyono, memberikan penjelasan mengenai besarnya SiLPA yang telah menjadi perdebatan.
“SiLPA ini sebenarnya tidak terlalu besar,” ujar Mulyono, menanggapi kritikan yang muncul dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan selama tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan dengan baik. Namun, ada kendala dalam proses pembayaran. “Pekerjaan (proyek kegiatan di Disdikbud) kemarin sudah terlaksana, cuman belum sempat terbayarkan, karena waktunya enggak cukup kemarin,” paparnya pada awak media.
Lebih lanjut, Mulyono mengakui bahwa keterlambatan dalam pembayaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan terkait terbatasnya tenaga administrasi. “Duitnya kita punya, cuma tenaga admin kita yang enggak sanggup menyelesaikan kemarin,” imbuhnya. Ia juga menambahkan optimisme bahwa semua hutang pembayaran akan diselesaikan pada anggaran perubahan tahun ini. “InsyaAllah akan diselesaikan di perubahan ini,” jelasnya singkat.
Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya SiLPA adalah pengalokasian anggaran untuk pengangkatan tenaga pendidik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Mulyono, Disdikbud telah menganggarkan dana untuk jumlah pegawai yang diharapkan dapat diangkat. Namun, kenyataannya, hanya sekitar 700 orang yang diangkat sebagai PPPK, sehingga kelebihan anggaran tersebut mengakibatkan besarnya SiLPA. “Namun ternyata pengangkatan PPPK kemarin hanya sekitar 700 orang saja, jadinya ya itu, lebih anggarannya jadi SiLPA,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)