Faizal Rachman: Pengesahan APBD 2025 Paling Lambat 30 November

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Pernyataan ini disampaikan Faizal usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujar Faizal.

Faizal menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kutim sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

“Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut, yakni sekitar tanggal 5-9 Agustus.

“Karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” sambungnya.

Faizal juga menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faizal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Dengan adanya jadwal yang jelas, Faizal berharap proses pengesahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

Baca Juga  Buka Kejurprov Tarung Derajat, Kasmidi Ingin Kutim Jadi Kiblat

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkas Faizal Rachman. (AD01/DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA