Faizal Rachman: Pengesahan APBD 2025 Paling Lambat 30 November

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota () Kabupaten Timur (), , menegaskan bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () 2025 ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Pernyataan ini disampaikan Faizal usai rapat Badan Anggaran (Banggar) , Senin (22/07/2024).

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujar Faizal.

Faizal menjelaskan bahwa saat ini DPRD Kutim sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

“Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut, yakni sekitar tanggal 5-9 Agustus.

“Karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah baru,” sambungnya.

Faizal juga menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faizal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Dengan adanya jadwal yang jelas, Faizal berharap proses pengesahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

Baca Juga  Kunjungi Budidaya Maggot di Sleman, Ketua DPRD Kutim Lihat Peluang Pemanfaatan Sampah Organik

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkas Faizal Rachman. (AD01/DPRD)

473Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas Laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Dinas TPHP Kutim Optimalkan Ketahanan Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri

Rabu, 12 Feb 2025 - 00:08 WITA

Politik & Pemerintahan

Tak Tanggung-tanggung! DTPHP Kutai Timur Alokasikan 3 Miliar Bina Petani Lokal

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:29 WITA

PEMKAB KUTIM

Pemkab Kutim Siapkan 57 Titik Dapur untuk Program Makan Siang Gratis

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:23 WITA