Jimmi: PT KPC Harus Tetapkan Deadline untuk Proyek Jalan Poros Sangatta-Ranpul

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () (Kutim), , menyoroti komitmen PT Kaltim Prima Coal () dalam penyelesaian dua proyek infrastruktur penting di daerah tersebut. Jimmi menilai bahwa tidak adanya tenggat waktu yang jelas untuk perbaikan dan penyelesaian proyek tersebut menjadi kendala utama.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Jalan Poros dan Jalan Pendekat . Kedua proyek ini merupakan bagian dari kesepakatan antara KPC dan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang seharusnya diselesaikan sebelum perpanjangan izin operasional KPC.

oplus_0

Jimmi menyampaikan bahwa hingga saat ini, perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung belum juga terlaksana karena tidak adanya deadline atau tenggat waktu yang ditentukan. Hal ini membuat realisasi proyek tersebut sepenuhnya tergantung pada KPC, tanpa adanya tekanan waktu yang jelas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Masalah utama adalah tidak adanya tenggat waktu yang ditetapkan, sehingga KPC bisa menunda pengerjaannya sesuka hati, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan proyek ini akan dimulai dan diselesaikan,” ujar Jimmi.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mendorong percepatan pembangunan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, salah satunya melalui grup WhatsApp yang dibentuk untuk memantau progres pekerjaan. Namun, hingga saat ini, hanya perbaikan ringan yang baru terlaksana.

“Kami terus mendorong agar komitmen ini diwujudkan,” tambah Jimmi.

Terkait dengan proyek Jalan Pendekat Pelabuhan , Jimmi mengungkapkan bahwa baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Padahal, DPRD Kutim sebelumnya meminta agar proyek tersebut diselesaikan secara keseluruhan. Realisasinya saat ini baru mencapai separuh dari total anggaran yang diperlukan.

Baca Juga  Wakil Bupati Kasmidi Bulang Pimpin Rapat Persiapan Jelang HUT ke-79 RI dan HUT ke-35 Kutai Timur

Meski demikian, Jimmi menegaskan bahwa KPC tidak menunjukkan ketidaksiapan dalam melanjutkan proyek ini. Menurutnya, KPC hanya menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan tanpa tenggat waktu tertentu.

“Namun, KPC seharusnya memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus sejalan dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini dibuat oleh pemerintahan sekarang, sehingga proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” tutup Jimmi. (AD01/ DPRD)

307Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA