SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 menggelar rapat tertutup bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim pada Rabu (10/07/2024).
Wakil Ketua Pansus, David Rante, usai rapat menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang telah dipercayakan oleh masyarakat. “Kami membahas berapa besar anggaran yang telah direalisasikan, jumlah yang digunakan untuk belanja, serta sisa anggaran atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ungkap David kepada awak media.
David menambahkan bahwa dari hasil rapat tersebut, terungkap bahwa total akumulasi SiLPA APBD 2023 Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 1,7 triliun. Rinciannya, lanjut David, meliputi pendapatan sebesar Rp 8,597 triliun, belanja sebesar Rp 8,357 triliun, serta pembiayaan yang mencakup penerimaan akumulasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar.
“Kami juga meminta kejelasan mengenai kegiatan pemerintah yang belum dibayar, apakah sudah diakui sebagai utang atau belum. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut telah diakui sebagai utang dan akan diselesaikan dalam APBD Perubahan Tahun 2024,” tambah David.
Selain anggota DPRD yang tergabung dalam pansus, rapat tertutup ini juga dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sayid Anjas, serta perwakilan dari Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. (AD01/ DPRD)