SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum pada Kamis pagi (04/07/2024), yang dipimpin oleh Anggota DPRD Yan Ipui. Rapat ini membahas realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa di berbagai daerah di Kutim, sebagai respons terhadap surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kutim yang meminta evaluasi terhadap program tersebut.
Yan Ipui memimpin rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Bagian Kesra Setkab Kutim, serta Himpunan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA KT). Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan penerimaan dan penyaluran beasiswa di tingkat daerah dan memastikan program tersebut berjalan sesuai rencana.
Dalam rapat, Yan Ipui menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi mahasiswa dari 18 kecamatan di Kutim terkait dengan persyaratan dan akses informasi mengenai beasiswa. Ia mengakui adanya minimnya koordinasi antara DPRD dan dinas terkait, yang mengakibatkan informasi mengenai beasiswa menjadi terbatas.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa dinasnya hanya menangani beasiswa untuk pelajar SD dan SMP, sementara beasiswa untuk jenjang SMA dan mahasiswa merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi. Meskipun demikian, Mulyono menegaskan bahwa Disdikbud Kutim telah mengalokasikan beasiswa secara bertahap setiap tahunnya untuk ribuan pelajar di Kutim.
“Beasiswa untuk jenjang SMA dan mahasiswa merupakan kewenangan Disdikbud Provinsi, tetapi kami tetap mengalokasikan beasiswa untuk pelajar SD dan SMP setiap tahunnya,” jelas Mulyono.
Di akhir rapat, Yan Ipui menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas terkait program beasiswa ini, terutama di kecamatan-kecamatan pedalaman yang memiliki akses internet terbatas. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pelajar yang berhak menerima beasiswa dapat terakomodasi dengan baik.
“Sosialisasi yang lebih luas diperlukan agar semua pelajar yang berhak mendapatkan beasiswa dapat terinformasi dengan baik, terutama di daerah-daerah dengan akses internet yang terbatas,” pungkas Yan Ipui. (AD01/ DPRD)