SANGATTAKU – Kecamatan Sangatta Utara mencatatkan prestasi sebagai penerima pertama penghargaan PPID Award yang baru saja diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya kecamatan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Acara penghargaan ini digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim pada Selasa (23/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
Hasdiah, Camat Sangatta Utara, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim), Imran Duse. Hasdiah mengaku sempat tidak percaya bahwa Kecamatan Sangatta Utara akan mendapatkan penghargaan bergengsi ini, terutama karena ini adalah pertama kalinya penghargaan tersebut diadakan dalam lingkup Pemkab Kutim.
“Awalnya kami tidak percaya kalau kami masuk nominasi, tapi Alhamdulillah, walaupun belum sempurna, kami mendapatkan penghargaan ini. Kami ucapkan terima kasih,” ujar Hasdiah dengan penuh syukur.
Hasdiah menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Kecamatan Sangatta Utara untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari transparansi dalam pelayanan.
“Hal-hal yang selama ini kami lakukan perlu didokumentasikan dan harus bisa diakses oleh masyarakat. Transparansi menjadi poin penting dalam mendorong pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Koreksi dan kekurangan yang belum terpenuhi akan kami upayakan untuk ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” lanjut Hasdiah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim penilai yang memberikan koreksi dan masukan untuk perbaikan pelayanan, terutama dalam hal keterbukaan informasi kepada publik. Hasdiah menyoroti salah satu koreksi penting yang disampaikan, yaitu perlunya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, yang akan menjadi prioritas dalam perbaikan pelayanan ke depan.
“Kami akan segera menanggapi setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat, dan ini menjadi catatan penting untuk perbaikan segera,” tegas Hasdiah.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengungkapkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik di Kutim terhadap keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan. Banyak badan publik yang perlu meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.
“Beberapa kendala yang ada disebabkan oleh perpindahan jabatan tanpa adanya transfer pengetahuan, sehingga pengelolaan PPID tidak berkembang. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua PPID Pelaksana untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” jelas Ronny. (AD01/ Diskominfo Kutim)