SANGATTAKU – Kegiatan silaturahmi antara Forum RT/RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Lingga dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. Dalam pertemuan ini, pemekaran wilayah menjadi salah satu topik hangat yang dibahas.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan respons positif terhadap usulan pemekaran wilayah yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, pemekaran wilayah harus dilakukan dengan pertimbangan matang untuk memastikan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu diingat, pemekaran wilayah jangan sampai meninggalkan kesan asal-asalan, sehingga menghilangkan peluang yang lebih besar,” ujar Bupati Ardiansyah.
Kelurahan Teluk Lingga, yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara, merupakan salah satu wilayah terluas dengan jumlah penduduk terbesar di Kutai Timur. Dihuni oleh sekitar 25 ribu warga yang tersebar di 58 RT dan 8 RW, Kelurahan Teluk Lingga memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Bupati Ardiansyah percaya bahwa pemekaran wilayah bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal. “Dengan luas wilayah Kelurahan Teluk Lingga dengan jumlah penduduk terbanyak, bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk bisa di akomodir,” tambahnya.
Namun, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pemekaran wilayah memerlukan dorongan nyata dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh stakeholder dan masyarakat. “Nah, ada yang mengajukan (pemekaran) atau tidak? sudah ada tim pemekaran atau tidak?” tanya Bupati Ardiansyah, menekankan perlunya kesiapan dan perencanaan yang baik.
Ketua Forum RT Kelurahan Teluk Lingga, Nirwan Rais, menjelaskan alasan mendukung pemekaran wilayah. Menurutnya, dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan luas wilayah yang semakin besar, pemekaran akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Harapan saya sebagai Ketua Forum RT Teluk Lingga, agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal, alangkah baiknya kalau wilayah ini kita dimekarkan, minimal menjadi dua kelurahan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik di Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)