SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, mengingat tingginya kasus tersebut di Indonesia, termasuk di Kutai Timur. Menurutnya, anak-anak memerlukan perlindungan maksimal dan pemenuhan hak-hak mereka, dengan keluarga sebagai kunci utama dalam mencegah kekerasan seksual.
“Bicara mengenai kekerasan seksual, harus dilihat dari semua aspek. Jadi itu bagaimana ketahanan keluarga harus baik, komunikasi dalam keluarga harus baik,” ujar Novel.
Novel menyarankan pentingnya pendeteksian dini terhadap potensi kekerasan seksual sebagai langkah pencegahan. Ia menekankan bahwa potensi kekerasan, baik dalam keluarga maupun lingkungan sekitar, harus diidentifikasi sejak dini oleh individu yang bertanggung jawab.
“Kemudian potensi-potensi kekerasan seksual baik dalam keluarga ataupun lingkup lingkungan atau sebagainya, itu memang harus menjadi deteksi awal orang-orang yang bertanggung jawab disitu,” terangnya.
Lebih lanjut, Novel mengimbau agar apabila terdapat indikasi kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga, kepala keluarga harus segera melaporkannya. Ia juga menegaskan peran penting pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
“Di sisi lain, Pemerintah harus gencar juga melakukan informasi dan promosi menghindari atau mencegah kekerasan seksual. Kalau misalkan terjadi, dilaporkan kemana,” jelasnya.
Novel menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang masih terjadi, seperti kasus ayah tiri memperkosa anak sambungnya atau ayah kandung yang melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. Ia menegaskan pentingnya penanganan segera terhadap kasus-kasus ini, meski ada pihak-pihak yang memilih untuk diam dan menyembunyikan kejadian tersebut.
“Ini harus segera ditangani, tapi ada yang memilih diam dan menyembunyikan kasus ini,” tegasnya.
Novel berharap seluruh instansi terkait yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak dapat berkomunikasi secara efektif untuk mencari solusi terkait masalah kekerasan seksual ini.
“Jadi kepada instansi terkait yang berhubungan dengan perempuan, anak dan kekerasan seksual ini kita perlu berada dalam satu komunikasi untuk membicarakan ini masalah kekerasan seksual, bagaimana cara mengatasi dan solusinya,” pungkasnya.(AD01/DPRD)