Gelar Sosper dan Perundang-undangan Perkoperasian, Teguh Tekankan Pentingnya GCG Dalam Menjalankan Koperasi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah (Kutim) melalui Dinas , Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM) mengadakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan dan Peraturan Perkoperasian pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Aula Café Teras Belad dan dihadiri oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai koperasi di wilayah Kutim.

Kepala Teguh Budi Santoso mengalungkan kartu tanda peserta secara simbolis. (*/ ist)

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. Dalam acara ini, Abdullah Hanief dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Timur diundang sebagai narasumber utama.

Firman Wahyudi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Diskop dan UKM Kutim serta Ketua Panitia, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut. Firman mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara undang-undang dan peraturan perkoperasian, serta dampak yang mungkin timbul jika peraturan tersebut tidak dipatuhi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam di kabupaten.

“Peserta merupakan perwakilan dari koperasi yang ada dibeberapa kecamatan, yakni , , , dan . Firman juga berharap, informasi yang didapat selama sosialisasi ini dapat diterapkan dan disebarluaskan di masing-masing kecamatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Teguh Budi Santoso menekankan pentingnya pemahaman tentang peraturan perkoperasian. Dirinya menambahkan, pemerintah melakukan afirmasi melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam peningkatan dan pengembangan perkoperasian, berupa pemfasilitasan bimbingan, penyuluhan, pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini adalah salah satu bentuk afirmasi tersebut, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peraturan perkoperasian. Dengan harapan agar dapat memberikan pemahaman kepada pengurus, pengawas maupun anggota koperasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur perkoperasian,” tuturnya.

Baca Juga  Target Januari 2024: Pansus DPRD Kutim Fokus Rampungkan Pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender

Teguh juga menjelaskan bahwa dalam mengelola dan mengembangkan usaha, koperasi tidak hanya harus mengikuti peraturan pemerintah sebagai regulator, tetapi juga harus mengacu pada peraturan internal seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan peraturan khusus koperasi yang telah disepakati. “Koperasi memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh pengurus dan anggota,” imbuhnya.

Salah satu fokus penting dari sosialisasi adalah penerapan Good Cooperative Governance (GCG). “Penerapan GCG ini penting untuk memperkuat sistem pengendalian manajemen internal koperasi,” jelas Teguh. Ia menambahkan bahwa GCG mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan yang berbasis pada nilai-nilai koperasi, pengelolaan keuangan yang berorientasi pada peningkatan kinerja, serta upaya memberikan manfaat dan partisipasi kepada masyarakat.

“Usaha koperasi harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat sehingga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian sekitar,” tutup Teguh Budi Santoso. (AD01/ Diskominfo Kutim)

661Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun
RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru
Kasus COVID-19 Muncul Kembali, Satu Warga Kutai Timur Terkonfirmasi
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:49 WITA

Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:05 WITA

Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WITA

RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA