Gelar Sosper dan Perundang-undangan Perkoperasian, Teguh Tekankan Pentingnya GCG Dalam Menjalankan Koperasi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM) mengadakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan dan Peraturan Perkoperasian pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Aula Café Teras Belad dan dihadiri oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai koperasi di wilayah Kutim.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Teguh Budi Santoso mengalungkan kartu tanda peserta secara simbolis. (*/ ist)

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. Dalam acara ini, Abdullah Hanief dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur diundang sebagai narasumber utama.

Firman Wahyudi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Diskop dan UKM Kutim serta Ketua Panitia, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut. Firman mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara implementasi undang-undang dan peraturan perkoperasian, serta dampak yang mungkin timbul jika peraturan tersebut tidak dipatuhi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam di kabupaten.

“Peserta merupakan perwakilan dari koperasi yang ada dibeberapa kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Firman juga berharap, informasi yang didapat selama sosialisasi ini dapat diterapkan dan disebarluaskan di masing-masing kecamatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Teguh Budi Santoso menekankan pentingnya pemahaman tentang peraturan perkoperasian. Dirinya menambahkan, pemerintah melakukan afirmasi melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam peningkatan dan pengembangan perkoperasian, berupa pemfasilitasan bimbingan, penyuluhan, pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini adalah salah satu bentuk afirmasi tersebut, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peraturan perkoperasian. Dengan harapan agar dapat memberikan pemahaman kepada pengurus, pengawas maupun anggota koperasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur perkoperasian,” tuturnya.

Baca Juga  Asti Mazar Tegaskan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Terealisasi

Teguh juga menjelaskan bahwa dalam mengelola dan mengembangkan usaha, koperasi tidak hanya harus mengikuti peraturan pemerintah sebagai regulator, tetapi juga harus mengacu pada peraturan internal seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan peraturan khusus koperasi yang telah disepakati. “Koperasi memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh pengurus dan anggota,” imbuhnya.

Salah satu fokus penting dari sosialisasi adalah penerapan Good Cooperative Governance (GCG). “Penerapan GCG ini penting untuk memperkuat sistem pengendalian manajemen internal koperasi,” jelas Teguh. Ia menambahkan bahwa GCG mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan organisasi yang berbasis pada nilai-nilai koperasi, pengelolaan keuangan yang berorientasi pada peningkatan kinerja, serta upaya memberikan manfaat dan partisipasi kepada masyarakat.

“Usaha koperasi harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat sehingga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian sekitar,” tutup Teguh Budi Santoso. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Dinkes Kutim Integrasikan Tracking TBC dalam Layanan Dokter Keliling
Dinkes Kutim Genjot Kompetensi Nakes Puskesmas Lewat Bimtek Berkelanjutan
Bandara Uyang Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta
Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027
Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air
Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela
Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data
Dishub Kutim Targetkan Revitalisasi Dermaga Sangkulirang Berjalan pada 2027

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WITA

Dinkes Kutim Integrasikan Tracking TBC dalam Layanan Dokter Keliling

Senin, 21 September 2026 - 08:04 WITA

Dinkes Kutim Genjot Kompetensi Nakes Puskesmas Lewat Bimtek Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 12:06 WITA

Bandara Uyang Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WITA

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 September 2026 - 09:16 WITA

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutim Integrasikan Tracking TBC dalam Layanan Dokter Keliling

Senin, 21 Sep 2026 - 10:03 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutim Genjot Kompetensi Nakes Puskesmas Lewat Bimtek Berkelanjutan

Senin, 21 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:17 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:16 WITA