Gelar Sosper dan Perundang-undangan Perkoperasian, Teguh Tekankan Pentingnya GCG Dalam Menjalankan Koperasi

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM) mengadakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan dan Peraturan Perkoperasian pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Aula Café Teras Belad dan dihadiri oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai koperasi di wilayah Kutim.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Teguh Budi Santoso mengalungkan kartu tanda peserta secara simbolis. (*/ ist)

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskop dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. Dalam acara ini, Abdullah Hanief dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur diundang sebagai narasumber utama.

Firman Wahyudi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Diskop dan UKM Kutim serta Ketua Panitia, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut. Firman mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara implementasi undang-undang dan peraturan perkoperasian, serta dampak yang mungkin timbul jika peraturan tersebut tidak dipatuhi. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam di kabupaten.

“Peserta merupakan perwakilan dari koperasi yang ada dibeberapa kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Firman juga berharap, informasi yang didapat selama sosialisasi ini dapat diterapkan dan disebarluaskan di masing-masing kecamatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Teguh Budi Santoso menekankan pentingnya pemahaman tentang peraturan perkoperasian. Dirinya menambahkan, pemerintah melakukan afirmasi melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam peningkatan dan pengembangan perkoperasian, berupa pemfasilitasan bimbingan, penyuluhan, pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ini adalah salah satu bentuk afirmasi tersebut, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peraturan perkoperasian. Dengan harapan agar dapat memberikan pemahaman kepada pengurus, pengawas maupun anggota koperasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur perkoperasian,” tuturnya.

Baca Juga  Apresiasi Penurunan Angka Stunting, DPRD Kutai Timur Siap Alokasikan Anggaran untuk Program Anti-Stunting

Teguh juga menjelaskan bahwa dalam mengelola dan mengembangkan usaha, koperasi tidak hanya harus mengikuti peraturan pemerintah sebagai regulator, tetapi juga harus mengacu pada peraturan internal seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan peraturan khusus koperasi yang telah disepakati. “Koperasi memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh pengurus dan anggota,” imbuhnya.

Salah satu fokus penting dari sosialisasi adalah penerapan Good Cooperative Governance (GCG). “Penerapan GCG ini penting untuk memperkuat sistem pengendalian manajemen internal koperasi,” jelas Teguh. Ia menambahkan bahwa GCG mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan organisasi yang berbasis pada nilai-nilai koperasi, pengelolaan keuangan yang berorientasi pada peningkatan kinerja, serta upaya memberikan manfaat dan partisipasi kepada masyarakat.

“Usaha koperasi harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat sehingga dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian sekitar,” tutup Teguh Budi Santoso. (AD01/ Diskominfo Kutim)

846Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru