SANGATTAKU, Sangatta – Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meresmikan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Selasa, 17 September 2024 Pukul 08.00 WITA di kantor PDAM Jalan Papa Charlie, Kabo Jaya, Swarga Bara.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan air minum dalam kemasan PERUMDAM Tirta Tuah Benua ini yang kedua di Kalimantan Timur, setelah AMDK PERUMDAM Kutai Kartanegara.
“Tetapi belum boleh minum, karena belum mendapatkan izin dari lembaga teknis yang memberikan izin minumnya,” jelasnya.
Dia berharap setelah AMDK mendapatkan sertifikasi, dengan segera disosialisasikan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan perusahan-perusahan untuk menjadi pelanggan utamanya.
“Karena kita harap AMDK ini menjadi salah satu produk unggulan dan bisnis dari PERUMDAM Tirta Tuah Benua,” tambah Ardiansyah.
Dalam sesi wawancara doorstop Direktur Utama PERUMDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan menyampaikan tahap awal pabrik masih memproduksi AMDK dalam dua varian, yaitu air minum dalam kemasan gelas seberat 240 ml dan botol 330 ml, kedepannya AMDK akan memproduksi sampai kemasan galon.
Suparjan juga menjelaskan mengenai peluncuran AMDK masih menunggu lisensi, tetapi jika khusus dikonsumsi internal diperbolehkan sambil menunggu surat izin edar dari SNI dan BPOM.
“Kalau untuk peluncuran air itu kan harus nunggu lisensi ya, sementara untuk kebutuhan internal itu boleh, tidak boleh diperjualbelikan,” terangnya. (*/MK)
Penulis : Meika