Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi di Kutai Timur mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yulianus Palangiran. Legislator ini mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif tersebut.

“Saya meminta agar sistem zonasi benar-benar dikaji, kalau perlu dihapus,” tegas Yulianus.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yulianus Palangiran. (MK/ sgtk)

Dalam analisisnya, Yulianus mengidentifikasi sejumlah permasalahan krusial dalam implementasi sistem zonasi. “Kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum. Ketiga, langkah-langkah ceroboh menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan, anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi ini,” ungkapnya.

Terkait masa depan sistem PPDB, politisi Nasdem ini memaparkan tiga opsi strategis: mempertahankan sistem zonasi dengan segala kekurangannya, menyempurnakan sistem dengan berbagai perbaikan, atau menghapus sistem zonasi secara total. Bila opsi ketiga dipilih, perlu pertimbangan matang mengenai sistem pengganti, termasuk kemungkinan kembali ke model seleksi berbasis Ujian Nasional (UN).

Selain isu PPDB, Yulianus juga menyoroti implementasi Kurikulum Merdeka yang menuai berbagai tanggapan dari kalangan pendidik. “Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru, paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini,” jelasnya.

Perhatian khusus juga diberikan pada isu kesejahteraan guru. “Kami di Komisi D meminta pemerintah memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih terabaikan,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA