
SANGATTAKU – Menghadapi Pilkada Kutai Timur 2024, kehandalan jaringan internet di 701 TPS menjadi perhatian serius Hepnie Armansyah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim. Ia menekankan pentingnya jaminan kualitas layanan dari provider telekomunikasi, khususnya selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami mengapresiasi langkah Diskominfo Staper dalam berkoordinasi dengan provider, namun DPRD meminta adanya jaminan tertulis dari provider terkait peningkatan bandwidth selama masa Pilkada,” ungkap politikus PPP yang mewakili Dapil Kutai Timur I Sangatta Utara ini.
Untuk memastikan kelancaran teknis, Hepnie mengusulkan pembentukan tim monitoring khusus yang melibatkan tiga unsur utama; DPRD, Diskominfo Staper, dan KPU. “Kita tidak boleh membiarkan masalah teknis menghambat proses demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi A ini mendorong Diskominfo Staper untuk mengembangkan sistem backup komprehensif. “Harus ada rencana cadangan di setiap TPS, terutama di daerah yang rawan gangguan sinyal. Kami siap mendukung dari sisi anggaran jika diperlukan penguatan infrastruktur,” jelasnya.
Program internet desa juga menjadi sorotan khusus menjelang Pilkada. “Program internet desa harus benar-benar berfungsi optimal untuk mendukung proses Pilkada. Jangan sampai ada daerah yang terisolir secara digital,” tekan Hepnie.
Menutup pernyataannya, Hepnie menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal proses ini. “DPRD akan mengawal proses ini dan memastikan semua pihak berkontribusi maksimal untuk kelancaran Pilkada 2024. Kami juga mengimbau provider untuk menjadikan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka terhadap pembangunan demokrasi di Kutai Timur,” pungkasnya.
Penguatan koordinasi antara Diskominfo Staper dengan provider telekomunikasi ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses demokrasi di seluruh wilayah Kutai Timur, termasuk daerah-daerah yang selama ini mengalami kendala jaringan. (AD01/ DPRD)