
SANGATTAKU – Intensitas perjalanan dinas luar kota yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Timur menjadi sorotan serius Anggota DPRD Kutai Timur, Asti Mazar Bulang. Kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap efektivitas pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024.

“Kami sepakat peningkatan SDM itu perlu. Tapi jangan sampai karena terlalu keseringan (dinas luar kota), program lain malah terbengkalai,” ungkap politikus Golkar ini saat ditemui di kantornya.
Fenomena tingginya frekuensi perjalanan dinas ini terungkap melalui berbagai laporan yang diterima DPRD mengenai kebiasaan ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Meski tidak bermaksud melarang aktivitas tersebut, Asti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan kapasitas dan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Jangan sampai ada program yang terbengkalai. Sebab bila ini terjadi, serapan anggaran daerah tidak dapat terserap maksimal. Akibatnya, masyarakat jadi korban karena program yang disusun bagi mereka tak berjalan baik,” tegas Asti, menggarisbawahi dampak potensial terhadap kepentingan publik.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya prioritisasi dalam pelaksanaan tugas OPD. ”Tidak dilarang, tapi sebaiknya jangan terlalu sering,” tambahnya, menekankan perlunya pembatasan frekuensi perjalanan dinas untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal.
Perhatian khusus terhadap isu ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawasi efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas perjalanan dinas yang berlebihan. (AD01/ DPRD)