Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang. (MK/ sgtk)

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Nasdem mencatat adanya peningkatan signifikan dalam RAPBD 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, meningkat dari APBD 2024 yang sebesar Rp9,148 triliun sebelum perubahan.

“Bahwa melihat dari besaran nominal-nominal RAPBD 2025 tersebut di atas dengan membandingkan APBD Tahun 2024 maka terlihat kenaikan yang cukup banyak, namun apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024 yang terjadi perubahan karena beberapa faktor terutama pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu lebih dari 50 persen maka kami menilai Rancangan APBD TA 2025 sebagaimana di atas dapat diterima,” jelas Kajan Lahang.

Rincian belanja daerah dalam RAPBD 2025 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, totalnya mencapai Rp11,136 triliun. Angka ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan APBD 2024 yang sebesar Rp9,123 triliun sebelum perubahan.

Dari sisi pembiayaan daerah, terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan pembiayaan dari Rp0 menjadi Rp1,579 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi Rp46,5 miliar.

Fraksi Nasdem menekankan bahwa RAPBD 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran ini juga diselaraskan dengan visi RPJPD Kabupaten Kutai Timur sebagai “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Baca Juga  Paripurna ke 10, Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Raperda Tentang PJP APBD Tahun Anggaran 2022

“Fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda,” tegas Kajan Lahang mengakhiri pandangan akhirnya. (AD01/ DPRD)

783Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten
Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting
Fraksi PKS Dorong Pemerintah Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah
Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna
Dukung Pengesahan RPJPD 2025-2045, Fraksi PIR Tekankan Perlunya Transformasi Tatakelola Bagi Pemerintahan Guna Wujudkan Visi Kutai Timur Hebat 2045
Dukung RPJPD 2025-2045, Fraksi PPP Tekankan Visi Hilirisasi SDA Berkelanjutan Harus Tetap Kedepankan Aspek Lingkungan dan Hak Ulayat

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Kamis, 28 November 2024 - 08:21 WITA

Pandangan Akhir Fraksi GAP, Tekankan Implementasi RPJPD Harus Konsisten

Kamis, 28 November 2024 - 08:17 WITA

Fraksi PPP Dorong Pemerintah Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 28 November 2024 - 07:44 WITA

Mulai Peningkatan SDM Hingga Penanggulangan Stunting, Fraksi Golkar Beri 7 Catatan Penting

Rabu, 27 November 2024 - 15:23 WITA

Fraksi Nasdem Setujui RAPBD Kutai Timur 2025 Senilai Rp11,151 Triliun

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA