Fraksi PIR Serahkan Pengesahan RAPBD Kutai Timur Tahun 2025 ke Paripurna

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ( ) menggelar Rapat Paripurna ke-22 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangidengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua , , didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, dihadiri Timur , anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala , dan undangan lainnya. Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), melalui Ketua Fraksi dr Novel Tyty Paembonan, memberikan pendapat akhirnya atas RAPBD tersebut.

Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya DPRD Kutai Timur saat menyampaikan pendapat akhir fraksi. (MK/ sgtk)

Dalam penyampaiannya, dr Novel menyampaikan rasa syukur atas kesempatan melaksanakan tugas konstitusional ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBD 2025 telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian Nota Penjelasan RAPBD, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rancangan Tahun Anggaran 2025 dirancang dengan memperhatikan data terperinci dan argumentasi yang logis, menghasilkan rancangan anggaran sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebesar Rp11,15 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp358,39 miliar, Pendapatan Transfer Rp10,25 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp547,80 miliar.

Kemudian Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp11,14 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp5,60 triliun, Belanja Modal Rp4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,19 triliun. Terakhir, Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan Rp0, dengan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PIR menyatakan tidak menolak pengesahan RAPBD 2025 menjadi Peraturan Daerah sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Simak Perbedaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja dan ASN

“Maka dengan ini, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, menyerahkan kepada Sidang Paripurna yang terhormat ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku,” tutup Novel. (AD01/ DPRD)

832Dibaca

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WITA

Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA