
SANGATTAKU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan melalui Anggota Fraksi PKS, Syaiful Bakhri, dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur pada Jumat (22/11/2024).
Dalam pidatonya, Fraksi PKS menyoroti pentingnya percepatan tahapan penyampaian Raperda APBD guna menghindari pembahasan yang terburu-buru. “Sebab jika terburu-buru dalam pembahasan untuk mengejar deadline pengesahan akan berdampak pada hasil akhir dari RAPBD yang kurang maksimal,” tegas Syaiful Bakhri.

Fraksi PKS mencatat estimasi pendapatan daerah sebesar Rp11,151 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp358,38 miliar, pendapatan transfer Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp547,79 miliar. Namun, Fraksi PKS menilai bahwa PAD masih dapat ditingkatkan.
“Salah satunya dengan memperluas basis pajak daerah yang dapat diperoleh dari izin usaha, juga dapat dengan memaksimalkan retribusi yang selama ini belum optimal,” ujar Syaiful.
Belanja daerah sebesar Rp11,136 triliun didominasi oleh belanja operasi senilai Rp5,603 triliun. Fraksi PKS mengingatkan agar belanja operasi digunakan secara efisien, seimbang dengan belanja modal yang memberi manfaat jangka panjang.
Pada sisi pembiayaan, senilai Rp15 miliar dialokasikan untuk investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PKS meminta agar investasi tersebut menghasilkan laba yang signifikan demi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKS menekankan pentingnya pemanfaatan APBD untuk pelayanan mendasar dan pengembangan infrastruktur yang menunjang ekonomi kerakyatan. “Jumlah APBD yang cukup tinggi dapat direalisasikan dengan bentuk program yang nyata bagi masyarakat dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga silpa dapat diminimalisir,” kata Syaiful.
Selain itu, Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan anggaran untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama menghadapi tantangan perlambatan ekonomi.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS mengajak pemerintah dan stakeholder terkait untuk serius memperhatikan masukan dari semua fraksi DPRD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan APBD.
“Fraksi Keadilan Sejahtera memandang jika Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan segala masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat menjadi bahan dan masukan yang digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Syaiful. (AD01/ DPRD)