Hepnie Armansyah: Outsourcing Nakes Perlu Kajian Mendalam

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Rencana Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim) untuk merekrut tenaga kesehatan melalui sistem outsourcing di RSUD Muara Wahau yang akan dibangun pada 2025 mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Hepnie Armansyah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, mengakui adanya kendala terkait moratorium pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap rencana outsourcing ini. Hepnie meminta adanya kajian komprehensif untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah. (bl/ sgtk)

“Meski kami memahami kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pengangkatan tenaga honorer, namun penggunaan sistem outsourcing untuk tenaga kesehatan perlu dikaji lebih mendalam. Kita harus memastikan sistem ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Politikus PPP ini memberikan apresiasi atas upaya Dinas Kesehatan dalam mempelajari regulasi terkait tenaga kerja outsourcing. Namun, ia menegaskan pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga kesehatan. “Kami akan mendorong agar standar upah tenaga kesehatan outsourcing tidak hanya mengacu pada UMK, tapi juga mempertimbangkan beban kerja dan risiko profesi mereka,” ujarnya.

Untuk penempatan dokter spesialis, DPRD mendukung langkah kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. “Untuk dokter spesialis, kami mendukung langkah kerja sama dengan Kemenkes RI. Namun untuk tenaga kesehatan lainnya, kami akan terus mendorong Pemkab untuk mencari skema terbaik yang bisa menjamin kesejahteraan mereka sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa mengupayakan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lebih banyak untuk tenaga Kesehatan. Sehingga tidak semua posisi harus diisi tenaga outsourcing. Bagaimanapun, tenaga kesehatan adalah profesi vital yang membutuhkan kepastian karir,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA