Ketua DPRD Kutai Timur Tegaskan Pokir 2019-2024 Belum Terealisasi, Bukan Hilang

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kutai Timur periode 2019-2024 menjadi sorotan setelah banyak usulan prioritas yang belum terealisasi hingga saat ini. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memberikan klarifikasi bahwa usulan-usulan tersebut tidak hilang, melainkan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (MK/ sgtk)

“Kemampuannya belum sampai, jadi bukan hilang. Artinya, ada yang bisa direalisasikan dan ada yang belum. Itu yang menjadi pekerjaan rumah kita, terutama di bidang infrastruktur seperti yang berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim,” jelas Jimmi.

Untuk mendalami permasalahan ini, DPRD berencana menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan ini diharapkan dapat mengungkap kendala-kendala yang menghambat realisasi usulan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi mayoritas dalam Pokir.

Jimmi menekankan bahwa aspirasi dalam Pokir merupakan hak anggota dewan yang telah berupaya menyalurkan amanat rakyat melalui jalur formal sebelum masa jabatan mereka berakhir. “Itu opsi yang baik dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat harus dihimpun dan dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya.

Terkait rencana mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan hilangnya usulan Pokir, Jimmi memberikan dukungan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran bersama dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan ini, DPRD Kutim berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan dalam Pokir mendapat perhatian dan tindak lanjut yang semestinya dari pemerintah daerah. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA