Kutai Timur Tetapkan Arah Pembangunan 20 Tahun Mendatang, RPJPD 2025-2045 Disetujui

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Langkah besar pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk dua dekade ke depan telah memasuki babak baru. Dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (26/11/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. (MK/ sgtk)

“Dokumen ini menjadi panduan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan selama 20 tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang telah kita tetapkan,” ungkap Ardiansyah di hadapan peserta sidang.

RPJPD 2025-2045 ini lahir dari proses kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. “Melalui kerja sama ini, kami percaya bahwa RPJPD yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan dari aspirasi masyarakat Kutai Timur yang ingin melihat daerahnya lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Ardiansyah.

Dokumen strategis ini memuat beberapa poin krusial, mencakup:

  • Transformasi sosial menuju masyarakat modern, madani dan berbudaya;
  • Transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi;
  • Transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional, efektif, adaptif dan visioner;
  • Ekosistem sosial, ekonomi, hukum, dan birokrasi yang supportif, agile, dan stabill;
  • Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi;
  • Pembangunan kewilayahan yang merata, terencana dan transparan;
  • Pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas, ramah lingkungan dan terjangkau;

Bupati Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJPD bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, DPRD, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil, untuk bersatu padu dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan. Mari kita jadikan RPJPD ini sebagai momentum untuk melangkah bersama menuju masa depan Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA