SANGATTAKU – Dalam menanggapi pernyataan beberapa pihak terhadap adanya kelangkaan tabung gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) di wilayah Sangatta Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur, turun melakukan pengawasan terkait isu tersebut pada Rabu malam, 20 November 2024 kemarin.
Menurut Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Bidang Perdagangan Disperindag Kutai Timur, Dony Efriady, mengatakan dari hasil SPC (Statistical Process Control) Rabu malam kemarin yang Ia lakukan bersama Kepala Bidang Pembinaan Perdagangan Dalam Negeri, Erwin Pratama, bahwasanya stok LPG sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun tidak dapat dipungkiri jika sewaktu-waktu kebutuhan itu melonjak.
Seperti pada akhir pekan ini, sejumlah event yang digelar oleh beberapa dinas terkait melibatkan sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan diperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan akan gas LPG untuk mendukung operasional usaha para pelaku UMKM.
“Kegiatan UMKM ini kan di luar kebiasaan mereka menggunakan LPG. Jadi, kalau dari analisis pengawasan Disperindag kemarin itu memang sudah cukup,” ujar Dony saat dikonfirmasi awak media Kamis, 21 November 2024 Pukul 10.00 WITA di Kantor Disperindag.
Stok perhitungan penggunaan bahan bakar sebelumnya tidak memperhitungkan penambahan jumlah gas yang dibutuhkan oleh UMKM, sehingga dapat memperngaruhi ketersediaan pasokan di lapangan.
“Disperindag telah mengajukan permintaan surat kepada Pertamina untuk menambah kuota fakultatif, yang nantinya akan diserahkan kepada agen-agen. Penambahan kuota ini diharapkan dapat membantu mendistribusikan tabung gas lebih merata kepada masyarakat,” imbuhnya.
Nora Ramadani selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur, menambahkan bahwa pengawasan yang dilaksanakan tidak hanya soal menindaklanjuti pengaduan warga saja, tetapi memang sudah dilakukan secara berkala oleh Disperindag.
Ia juga menjelaskan jika ada terjadi fluktuasi harga dan kelangkaan pasokan LPG disebabkan oleh pengurangan LO (Letter of Order) yang diterapkan oleh Pertamina sebagai langkah antisipasi terhadap kelangkaan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru).
“Padahal ya mengganggu juga, yang takutnya terjadi kelangkaan bulan depan dipindahkan ke bulan November ini. Menurut kami itu tadi, menambah kuota extra untuk Nataru. Tapi karena itu bukan kewenangan kami, pemerintah daerah hanya bisa memohon,” pungkas Nora. (ADV/ Diskominfo Kutim)