Modernisasi Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kutai Timur Operasikan Mesin ADM di 5 Lokasi Strategis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Transformasi digital layanan administrasi kependudukan di Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru dengan pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim telah menempatkan lima unit mesin ADM di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dokumen kependudukan.

“Mesin ADM ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” ungkap Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah.

Lima unit mesin ADM telah terpasang di titik-titik strategis, meliputi Kantor Disdukcapil Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan. Penempatan strategis ini bertujuan memaksimalkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kutim.

Meski demikian, Jumeah menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP masih belum dapat dilakukan melalui mesin ADM karena pertimbangan keamanan. “Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” jelasnya.

Implementasi mesin ADM ini merupakan hasil persiapan panjang sejak tahun lalu, yang baru dapat direalisasikan setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat. Inovasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dengan mengurangi antrean di loket dan memberikan pengalaman layanan yang lebih modern bagi masyarakat.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tegas Jumeah, menekankan pentingnya modernisasi layanan publik di era digital. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA