
SANGATTAKU – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan pandangan akhir yang tegas dan penuh harapan dalam Sidang Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Melalui Ketua Fraksi, Kajan Lahang, Nasdem menyerukan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan.

“Bahwa penyampaian danpembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD, maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Kajan Lahang, membuka penyampaian pandangan umum fraksi.
Fraksi Nasdem menekankan bahwa RAPBD 2025 harus menjadi instrumen strategis untuk mendukung pelaksanaan tujuan pembangunan daerah. Kegiatan pembangunan yang dirancang wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakannya, mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi,” ujar Kajan.
Dalam rincian RAPBD 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp11,136 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.
Fraksi Nasdem juga menyoroti pembiayaan daerah. Pada RAPBD 2025, penerimaan pembiayaan tercatat nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dalam badan usaha milik daerah.
Kajan menambahkan, visi besar Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan harus tetap menjadi fokus utama. Ia berharap, alokasi anggaran mampu menghasilkan dampak positif, khususnya dalam mendukung prioritas pembangunan tahun 2025.
Fraksi Nasdem menyampaikan harapannya agar RAPBD 2025 dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kutai Timur. “senantiasa memberikan rahmat, barokah dan ridhonya dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Kutai Timur ini lebih baik,” tutup Kajan Lahang. (AD01/ DPRD)