
SANGATTAKU – Pandangan umum Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) terhadap langkah strategis implementasi RAPBD 2025 disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutai Timur, Senin (25/11/2024), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan nota penjelasan RAPBD.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga mengapresiasi pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya. Kami berkomitmen melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam implementasi kebijakan APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Asisten III Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latief, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dalam pandangannya, Fraksi PIR menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur untuk setiap program pembangunan. Fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sudirman menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah terakomodasi dalam sistem perencanaan yang terintegrasi. “Saat ini seluruh aspirasi masyarakat terekam melalui sistem sesuai dengan tata kelola (SIPD-RI), baik itu pelayanan dasar dan pembangunan daerah yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PIR juga memberikan catatan khusus terkait pentingnya monitoring dan evaluasi program pembangunan. Pemkab Kutai Timur merespon dengan komitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan implementasi program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Langkah konkrit dan strategis tersebut kami upayakan agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tambah Sudirman. Ia menekankan bahwa setiap program yang direncanakan akan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. (AD01/ Diskominfo Kutim)