RT di Kutai Timur Dapat Kenaikan Gaji, Pelayanan Diharap Optimal

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa terwujud melalui pengesahan Peraturan Bupati tentang kenaikan gaji Rukun Tetangga (RT). Kebijakan yang telah disahkan pada September lalu ini mencakup peningkatan kesejahteraan berbagai unsur perangkat desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah memiliki landasan hukum yang kuat. “Perbupnya sudah ada, terkhusus untuk desa. Yang menjadi persoalan ini adalah kelurahan yang perlu dibenahi kaitan dengan regulasi. Perbupnya sudah disahkan bulan September lalu,” jelasnya.

Keputusan kenaikan gaji ini didasari oleh dua faktor utama: kapasitas APBD dan pengakuan atas peran vital RT dalam pelayanan publik. “Pertama karena APBD kita yang memungkinkan, kita juga harus memperhatikan pihak-pihak yang memang berkontribusi untuk layanan masyarakat,” ungkap Rizali.

RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat memegang peran krusial dalam administrasi tingkat akar rumput. “Karena RT ini kan garda terdepan dalam pelayanan. Kalau pada tingkatan dinas itu sudah di ujung, orang berurusan minta surat keterangan atau surat pengantar itu melalui RT,” tambahnya.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup RT, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan seluruh elemen perangkat desa. “Dari RT yang paling bawah, perangkat desa, BPD, termasuk lembaga ada, LPM, semua unsur kita pertimbangkan dan itu pihak dewan setuju dengan kenaikan itu,” jelas Rizali.

Kenaikan ini merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan para RT dan hasil evaluasi pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa. Melalui peningkatan kesejahteraan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memotivasi para RT untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.4kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA