
SANGATTAKU – Keterbatasan jumlah inspektur di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur. Dengan hanya tiga inspektur bersertifikat untuk mengawasi seluruh gedung dan fasilitas umum di wilayah Kutai Timur, kondisi ini dinilai jauh dari standar ideal pengamanan kebakaran.

Yosep Udau, Anggota Komisi B DPRD Kutim yang juga Ketua Pansus Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Meski kita mengapresiasi keberadaan tiga inspektur bersertifikat yang telah menyelesaikan Diklat di Pusdiklatkar DKI Jakarta, namun jumlah ini masih jauh dari ideal untuk wilayah seluas Kutai Timur dengan ratusan gedung yang harus diinspeksi,” jelasnya.
Urgensi penambahan inspektur semakin mendesak setelah adanya instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Timur pasca insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Wakil Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan ini mendorong langkah konkret untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
“Kami mendorong Disdamkartan untuk mengajukan formasi tambahan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pendidikan dan pelatihan calon inspektur baru. Tiga orang inspektur tidak cukup untuk menjamin keamanan seluruh gedung pemerintahan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” tegasnya.
Selain penambahan SDM, Yosep juga menyoroti pentingnya pembaruan infrastruktur pendukung. “Selain sumberdaya manusia, kita juga harus memastikan kelengkapan peralatan inspeksi modern untuk menunjang kinerja para inspektur,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan Adriansyah, Kasi Pencegahan dan Inspeksi Disdamkartan Kutim, ketiga inspektur yang ada saat ini bertanggung jawab mengawasi sistem proteksi bahaya kebakaran di berbagai fasilitas, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sistem alarm kebakaran di gedung-gedung pemerintahan kawasan Bukit Pelangi, sekolah, rumah sakit, dan Puskesmas di Kutai Timur.
Dengan luasnya cakupan wilayah dan beragamnya fasilitas yang harus diawasi, penambahan jumlah inspektur menjadi prioritas untuk meningkatkan standar keamanan dan pencegahan kebakaran di Kutai Timur. (AD01/ DPRD)