Jumeah Tegaskan, Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Tidak Ada Pungutan Biaya

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Pernyataan ini disampaikan untuk menepis beredarnya informasi tentang jasa pembuatan KTP berbayar di media sosial.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menekankan bahwa masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa biaya, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, juga Kartu Identitas Anak (KIA)

“Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA kini bisa didapatkan secara gratis, tanpa biaya apapun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” tegas Jumeah.

Untuk memudahkan akses masyarakat, Disdukcapil Kutim menyediakan berbagai kanal pelayanan, baik pelayanan langsung di kantor, layanan online, juga layanan keliling ke desa-desa terpencil.

    Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti, pendidikan, kesehatan, maupun kepentingan sosial lainnya.

    “Kami tidak hanya ingin membuat layanan ini lebih mudah diakses, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” tambah Jumeah.

    Melalui kebijakan ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat mengurangi jumlah penduduk tanpa dokumen administrasi, mendorong pembaruan data kependudukan secara berkala, meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, dan memastikan perlindungan hak-hak warga negara.

    “Pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara di Kutai Timur mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tutup Jumeah. (AD01/ Diskominfo Kutim)

    1.2kDibaca

    Berita Terkait

    Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
    Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
    Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
    Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
    Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
    Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
    34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
    Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

    Berita Terkait

    Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

    Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

    Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

    Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

    Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

    Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

    Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

    Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

    Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

    Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

    Berita Terbaru

    Diskominfo Kutai Timur

    Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

    Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

    Diskominfo Kutai Timur

    Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

    Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

    Diskominfo Kutai Timur

    Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

    Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA