Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur menanggapi isu dugaan penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Timur. Disperindag Kutim menegaskan bahwa kewenangan utama terkait distribusi BBM berada di tangan Pertamina melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kita sudah memberikan keterangan bahwa kewenangan kita sebenarnya tidak ada di dalam hal ini. Semua merupakan ranah Pertamina melalui BPH Migas,” ujar Kepala Disperindag, Nora Ramadani, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 13 Januari 2025 Pukul 11.55 WITA yang didampingi oleh Kepala Bidang Dalam Negeri, Erwin Pratama dan JF Pengawas Perdagangan, Achmad Dony Erviady.

Kepala Disperindag, Nora Ramadani (kanan) didampingi Kepala Bidang Dalam Negeri, Erwin Pratama (kiri) (*/MK)

Saat ini, dugaan penyimpangan distribusi BBM sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi. Salah satu temuan yang mencuat adalah praktik pengecer yang membeli BBM dari SPBU untuk dijual kembali secara ilegal. Disperindag sendiri telah melakukan upaya pengawasan, termasuk menggunakan sistem kupon dan barcode, namun kendala di lapangan tetap terjadi.

“Sudah kita tindaklanjuti dengan kupon dan barcode tetapi selalu ada upaya mereka untuk mensiasati regulasi,” ujarnya.

Nora juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh praktik pengecer, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Menurutnya, barang seperti BBM sangat mudah terbakar, dan penyimpanannya memerlukan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

“Warung-warung pengecer ini biasanya tidak memiliki SOP yang memadai, sehingga penyimpanan BBM tanpa standar keamanan sangat berbahaya,” jelas Nora lebih dalam.

Meski demikian, Nora mengakui bahwa razia terhadap pengecer bukan merupakan kewenangan Disperindag. “Kalau kami melakukan razia, itu bisa dianggap offside karena pengawasan BBM sepenuhnya berada di bawah Pertamina. Untuk itu, kami masih terus berembuk dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Kutai Timur berencana mengusulkan peraturan di daerah guna menjaga keselamatan masyarakat tanpa harus menerapkan sanksi berat seperti kurungan badan sebagaimana diatur dalam UU Migas.

“Kita coba siapkan regulasi (peraturan di daerah) untuk diajukan ke Bupati tentang kiat-kiat penertibannya,” pungkasnya.

Langkah ini juga mempertimbangkan sejumlah insiden kebakaran akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar, yang bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, Disperindag berharap regulasi ini dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat, tanpa mengintervensi kewenangan utama yang dipegang oleh Pertamina dan BPH Migas. (*/MK)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta
Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027
Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air
Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela
Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data
Dishub Kutim Targetkan Revitalisasi Dermaga Sangkulirang Berjalan pada 2027
Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara
Atasi Perbedaan Data Warga, Disdukcapil Kutim Beri Akses SIAK Terbatas untuk RT

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:06 WITA

Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WITA

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 September 2026 - 09:16 WITA

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 September 2026 - 09:04 WITA

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 September 2026 - 08:32 WITA

Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:17 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:04 WITA