Panen Padi di Long Mesangat: Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Panen padi di menjadi bagian dari upaya peningkatan produksi beras di Kabupaten . Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertenakan (DTPHP) Timur, , mengungkapkan bahwa daerah ini merupakan salah satu sentra pertanian di Kutai Timur.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP , Dessy Wahyu Fitrisia (*/MMP)

Dalam wawancara yang berlangsung di ruang kerjanya pada Senin, 17 Februari 2025, Dessy menjelaskan bahwa Dinas Tanaman Pangan telah menetapkan tiga daerah sentra pertanian, yaitu , Kombeng dan Long Mesangat. Ketiga daerah ini memiliki luas sawah yang cukup besar dan berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Untuk musim tanam saat ini, Long Mesangat memiliki sekitar 70 hektare padi sawah yg siap panen dengan padi varietas Mekongga. Selain itu, terdapat lahan penangkaran benih padi sawah seluas 2,5 hektare yang menjadi inovasi strategis dalam menyediakan benih bersertifikat bagi petani setempat.

“Penangkaran benih ini merupakan upaya Dinas Tanaman Pangan dalam memastikan petani mendapatkan benih berkualitas, bukan benih hasil daur ulang. Dengan benih unggul, diharapkan produktivitas panen dapat meningkat,” ujar Dessy.

Awal panen 70 HA menggunakan combine harvester (*/MMP)

Tahun sebelumnya, produktivitas panen di Long Mesangat mencapai 6,5 ton per hektare. Dengan penggunaan benih bersertifikat, Dessy berharap hasil panen bisa meningkat sehingga mendukung target swasembada pangan di Kutai Timur.

Namun, ia juga menyoroti bahwa masih mengalami defisit beras sekitar 20.000 ton beras per tahun. Saat ini, produksi beras lokal hanya mampu memenuhi 14.000 hingga 20.000 ton dari total kebutuhan beras Kutai Timur yang mencapai sekitar 38.000 ton per tahun.

Baca Juga  Monev SP4N LAPOR, Selain Implementasi Renaksi 2022-2026, Juga Upaya Pemkab Kutim Perbaiki Layanan Publik

Sebagai langkah strategis, pemerintah menjalankan program optimalisasi lahan seluas 230 hektare di Long Mesangat. Program ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali sawah yang sebelumnya terbengkalai akibat keterbatasan atau ditumbuhi vegetasi liar.

“Dengan optimalisasi lahan ini, diharapkan ada tambahan luas sawah produktif yang dapat mendukung peningkatan produksi padi dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah,” jelas Dessy.

Panen padi di Long Mesangat bukan hanya mencerminkan keberhasilan pertanian di Kutai Timur, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam upaya mencapai ketahanan pangan daerah. (*/MMP)

914Dibaca

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun
RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru
Kasus COVID-19 Muncul Kembali, Satu Warga Kutai Timur Terkonfirmasi
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:49 WITA

Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:05 WITA

Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WITA

RSUD Kudungga Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Munculnya Kasus COVID-19 Baru

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA