Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengurangan takaran pada beras kemasan 5 kg merek Tiga Mangga Manalagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua ruko besar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Senin, 24 Maret 2025, pukul 11.00 WITA.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa 15 merek beras, di antaranya Dua Jempol, Ikan Terbang, Mawar Spesial 77, Ketupat, Indo dan Batu Mulia. Hasil pengukuran menunjukkan sebagian beras kemasan 5 kg memiliki sedikit kekurangan berat, yakni berkisar antara 4.995 hingga 4.998 gram.

“Ada juga yang kelebihan berat, sekitar 5.010 hingga 5.013 gram, tetapi secara keseluruhan masih dalam batas toleransi dan tetap dapat diperjualbelikan,” ujar Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan.

Salah satu petugas menimbang berat beras dari beberapa merek saat sidak berlangsung (*/RH)

Hasdarwan menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, isu mengenai pengurangan takaran tidak ditemukan di Kutai Timur. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras kemasan. Jika menemukan ketidaksesuaian takaran, masyarakat diminta segera melapor ke Disperindag atau Polres Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kutai Timur, Ipda Rizky Alief, menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian takaran dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika di kemudian hari ditemukan merek lain atau ada keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian isi kemasan, kami siap melakukan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (MMP/RH)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
Lepas Ketergantungan Tambang, Kutai Timur Fokus Kembangkan Industri Pengolahan dan Metanol
HUT ke-27 Kutim, Komitmen Pemkab Berikan Akses Listrik dan Infrastruktur hingga Perdesaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA