DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akhirnya mencapai kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Kesepakatan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan pada beberapa tingkat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, hingga sampai pada tahap akhir yakni pengambilan keputusan.

sisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif (MMP)

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kutai Timur diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif. Ia menyampaikan bahwa dalam konteks pembahasan raperda, persetujuan bersama merupakan syarat wajib untuk menetapkan raperda menjadi perda.

“Proses persetujuan ini merupakan bentuk semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Sudirman juga menyebutkan bahwa proses harmonisasi dan sinkronisasi telah dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD, bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum. Hal ini mencakup aspek legal drafting dan materi muatan dan secara prinsip telah mencapai pokok-pokok kesepakatan sebagaimana tercantum dalam laporan masing-masing pansus.

Membacakan pendapat akhir bupati, ia menyatakan bahwa raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif. Bahkan, sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi,” katanya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi demi menghasilkan peraturan daerah yang terbaik dan berkualitas.

“Semoga di atas semua itu, kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan dan ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (MMP)

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA