DPRD Kutim Sahkan Aturan Kode Etik dan Tata Beracara, Hasbollah: Anggota Harus Lebih Serius Jalankan Tugas

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Dalam rapat pengesahan tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Hasbollah, menyampaikan instruksinya agar seluruh anggota dewan lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hasbollah secara khusus menyoroti minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda-agenda penting, termasuk sidang paripurna, yang menurutnya belum menunjukkan keseriusan sebagaimana mestinya. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara jumlah kehadiran yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hasbollah saat menghadiri Rapat Paripurna ke 37 (MMP)

“Menurut saya itu harus diseriusi. Jangan sampai kemudian disebutkan lain, jumlahnya lain. Apalagi sidang paripurna yang menurut saya betul-betul harus serius, harus berdasarkan seperti aturan yang memang sudah disampaikan tadi,” tegasnya dalam forum pada Paripurna ke-36 yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Ia pun mendorong pimpinan DPRD untuk melakukan pendekatan serta pembinaan kepada seluruh anggota agar tingkat keaktifan dapat meningkat, terutama dalam kegiatan-kegiatan resmi yang mencerminkan kinerja lembaga legislatif.

Selain itu, Hasbollah juga menyoroti kondisi internal sekretariat DPRD, termasuk terkait pegawai P3K dan petugas portir yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Ia mengaku masih sering membuka ruang kerjanya sendiri tanpa bantuan staf, yang menurutnya mencerminkan perlunya pembenahan secara menyeluruh.

“Kita sudah punya aturan, kita sudah punya tata tertib, kode etik dan tata beracara. Mohon supaya seluruh anggota DPRD menseriusilah tugas-tugasnya sebagai DPRD,” pungkasnya. (/Maulifa Meika Putri)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:51 WITA

DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA