Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten terus berupaya menertibkan distribusi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha 1446 Hijriah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ahmad Dony Evriady (MMP)

Jabatan Fungsional () Perdagangan Dalam Negeri, Ahmad Dony Evriady, menyampaikan bahwa di Agen , stok LPG dalam kondisi aman. Saat ini tersedia 50 tabung gas yang siap disalurkan dan akan datang lagi sebanyak 60 tabung. Ia mengakui bahwa permasalahan distribusi gas subsidi ini bersifat klasik, namun isu utama yang dihadapi adalah masih banyaknya penyalahgunaan data Nomor Induk (NIK) dalam pembeliannya.

“Tapi saya sudah menekankan langsung kepada agen-agen untuk memperhatikan pangkalannya. Di pangkalan itu, mereka harus benar-benar memperhatikan pembelinya. Jadi, yang sebelumnya bisa dapat dua, sekarang harus satu,” jelasnya.

Meski demikian, Dony menyebut bahwa kebijakan ini dapat diberi toleransi bagi pembeli yang memiliki surat keterangan usaha dari desa atau kecamatan.

“Karena bagaimanapun juga, usaha mikro tetap kita utamakan,” imbuhnya.

Terkait harga jual, pihak Agen Selatan menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) dari agen ke pangkalan saat ini berada di angka Rp19.000, sementara harga dari pangkalan ke masyarakat berkisar Rp21.000. Namun, di lapangan sering ditemukan harga yang lebih tinggi. Menurutnya, hal ini terjadi karena margin keuntungan pangkalan yang dinilai terlalu kecil, yaitu hanya sekitar Rp2.000.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Barabai Kapar Bersaudara saat ini telah memiliki 20 subpangkalan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kutai Timur, yakni dua pangkalan di Musang, satu di , tiga di Sandaran, dua di , tujuh di Sangatta Utara, tiga di Sangatta Selatan, serta masing-masing satu di dan .

Baca Juga  Hari Ibu ke-95 di Kutim, Menelusuri Sejarah dan Kontribusi Perempuan

Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada penyesuaian harga. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan delapan agen LPG untuk membahas penyesuaian harga eceran daerah atau head price di tingkat kecamatan.

“Kita sudah membahas masalah head untuk kecamatan. Itu merupakan turunan dari harga head yang ditetapkan oleh provinsi. Kemudian kita sesuaikan untuk harga head di tingkat kecamatan. Nantinya, di kabupaten/kota akan keluar harga head tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa harga di tiap kecamatan akan berbeda, tergantung kondisi wilayah dan jalur distribusinya. Penetapan harga tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur dan akan segera diusulkan kepada pemerintah provinsi.

“Nah, kalau sudah ada aturan harga head kecamatan, pangkalan tidak bisa lagi melanggar ketentuan itu. Kita pun bisa menindaklanjuti karena sudah ada regulasinya. Sanksi pelanggaran biasanya berupa pengurangan kuota, penghapusan kuota, dan yang paling akhir adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” pungkas Dony. (MMP)

775Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Dukung Ekosistem Pesisir, PT APE Tanam Ribuan Mangrove di Kutim
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Produktivitas Padi Gunung Bengalon Capai 1,2 Ton per Hektare, Tren Luasan Lahan Menurun

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WITA

BPJS Kesehatan Kutim Gelar Evaluasi Tahunan, Dorong Digitalisasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA