Disperindag Kutim Siapkan Regulasi Pengendalian Toko Modern, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dan UMKM

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Menjamurnya toko modern di Kabupaten Kutai Timur mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan langkah pengendalian agar keberadaannya tidak menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pedagang tradisional.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur (Disperindag Kutim), Nora Ramadani. (M2P/sangattaku)

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengungkapkan saat ini terdapat lebih dari 100 toko modern yang beroperasi di wilayah Kutai Timur. Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Bontang yang hanya memiliki sekitar tujuh toko modern.

“Kita masih ingat pada tahun 2023 lalu, para pedagang pasar rakyat dan toko eceran tradisional sempat melakukan demonstrasi besar-besaran menolak menjamurnya toko modern. Mereka merasa keadilannya terganggu karena omzetnya menurun,” ujar Nora.

Menurutnya, penurunan omzet pedagang tradisional bahkan mencapai lebih dari 50 persen di sejumlah kasus. Kondisi itu diperparah dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang membuat proses penerbitan izin toko modern menjadi otomatis.

“Kalau dalam tiga hari permohonan izin tidak diverifikasi oleh daerah, sistem langsung menganggapnya disetujui. Karena dikategorikan berisiko rendah, izin toko modern bisa terbit otomatis,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Kutim tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Tata Laksana Toko Modern. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum untuk menata jumlah dan operasional toko modern di daerah.

Dalam rancangan itu, akan diatur ketentuan mengenai jarak antar toko modern, jam operasional, ketersediaan lahan parkir, serta kewajiban toko modern bermitra dengan pelaku UMKM lokal.

“Kami tidak menolak keberadaan toko modern karena juga menjadi indikator kemajuan daerah. Namun, pertumbuhannya perlu dikendalikan agar tetap memberi ruang bagi pelaku usaha kecil,” tegas Nora.

Baca Juga  Tutup Gebyar Koperasi dan Expo 2024, Sudirman Latif Ajak Perkuat Branding dan Peningkatan Kualitas Produk UMKM

Selain fokus pada pengendalian pasar modern, Disperindag Kutim juga memperkuat perlindungan terhadap konsumen melalui pengawasan perdagangan yang lebih ketat. Salah satu langkah konkret adalah melakukan tera ulang timbangan di pasar rakyat dan SPBU secara berkala.

“Kami pastikan alat ukur tetap akurat. Jangan sampai masyarakat membeli satu kilo tapi tidak sampai satu kilo. Ini bagian dari menjaga kepercayaan konsumen, berlaku juga untuk BBM” ujarnya.

Tera ulang dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh bidang metrologi guna memastikan keseimbangan alat ukur tetap terjaga selama masa penggunaan.

Dengan upaya tersebut, Disperindag Kutim berkomitmen menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi modern dan keberlanjutan ekonomi rakyat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. (adv/Diskominfo Kutim)

618Dibaca

Berita Terkait

Ardiansyah Sulaiman Soroti Peran Anak Muda dan Pentingnya Pelestarian Sejarah Kutai Timur
Terdampak Efisiensi Anggaran, Festival magicland ke-2 2025 Tetap Meriah
Buka Festival Magicland ke-2, Ardiansyah Sulaiman Dorong Penelitian Sejarah Daerah
Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025
Desa Diminta Gunakan Data Faktual untuk Percepat Digitalisasi Layanan
DPMD Kutai Timur Tekankan Audit Kinerja guna Maksimalkan Penyerapan Anggaran Desa
35 Sekolah di Kutim Ditetapkan sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google
DPPA Kutai Timur Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Sosialisasi “Entrepreneur Mindset”

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:42 WITA

Ardiansyah Sulaiman Soroti Peran Anak Muda dan Pentingnya Pelestarian Sejarah Kutai Timur

Jumat, 14 November 2025 - 21:21 WITA

Terdampak Efisiensi Anggaran, Festival magicland ke-2 2025 Tetap Meriah

Jumat, 14 November 2025 - 21:14 WITA

Buka Festival Magicland ke-2, Ardiansyah Sulaiman Dorong Penelitian Sejarah Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 21:11 WITA

Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025

Jumat, 14 November 2025 - 16:11 WITA

Desa Diminta Gunakan Data Faktual untuk Percepat Digitalisasi Layanan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Terdampak Efisiensi Anggaran, Festival magicland ke-2 2025 Tetap Meriah

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Buka Festival Magicland ke-2, Ardiansyah Sulaiman Dorong Penelitian Sejarah Daerah

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:11 WITA