
SANGATTAKU – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur (Disperindag Kutim) menyoroti dinamika harga bahan pokok dan penting (bapokting) di wilayahnya. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyebutkan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas menjelang hari-hari besar merupakan fenomena tahunan yang bersifat temporer.

Namun, perhatian utama kali ini bukan hanya pada fluktuasi harga cabai atau daging, melainkan ketidaksesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di tingkat provinsi dengan kondisi riil di daerah.
“HET yang ditetapkan untuk Kalimantan Timur itu flat, Rp15.400 per kilogram untuk beras premium. Tapi itu harga di Samarinda. Faktanya, harga di Kutai Timur tidak mungkin sama karena ada ongkos distribusi, sewa truk dan BBM,” jelas Nora.
Menurutnya, ketentuan HET yang disamakan antar kabupaten berpotensi memberatkan pelaku usaha di daerah, terutama distributor beras di Kutai Timur dan wilayah pedalaman seperti Mahakam Ulu (Mahulu).
“Teman-teman distributor di Kutim khawatir menjual di atas HET provinsi karena bisa dianggap pidana oleh kepolisian, padahal biaya distribusi di sini jauh lebih tinggi. Satu karung beras di Mahulu bahkan bisa mencapai Rp1,3 juta karena ongkos kapal dan medan yang sulit,” ujarnya.
Disperindag Kutim telah menyampaikan permohonan kepada Dinas Perindag Provinsi Kalimantan Timur agar HET dapat disesuaikan di tingkat kabupaten. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak provinsi.
“Mereka masih fokus pada pengawasan kualitas beras di tiap daerah,” imbuhnya.
Terkait pengawasan tersebut, Nora memastikan bahwa kualitas beras yang beredar di Kutai Timur sudah sesuai dengan klasifikasi yang tercantum di kemasan.
“Untuk kualitas klasifikasinya sudah bagus di sini. Kita dengan Polres kemarin sudah sama-sama melakukan pengecekan. Artinya tidak ada beras yang ditulis secara disclaimer di kemasan mereka premium tapi isinya medium. Jadi premium benar-benar premium. Yang membedakan biasanya itu beras premium patahannya sedikit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil sidak bersama kepolisian beberapa waktu lalu, harga beras premium di Kutai Timur juga sudah mulai menyesuaikan dengan ketentuan HET nasional. Distributor bahkan menurunkan harga agar tetap kompetitif di pasar.
Sementara untuk komoditas lain seperti cabai dan daging segar, Nora memastikan belum terjadi kenaikan harga yang signifikan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fluktuasi harga tetap bisa terjadi.
“Kenaikan harga bapokting ini sifatnya musiman dan temporer. Yang penting kita pastikan tidak melonjak terlalu tinggi,” ungkapnya.
Dengan kondisi geografis dan biaya logistik yang tinggi, Disperindag Kutim kini mendorong agar pemerintah provinsi meninjau ulang kebijakan HET yang seragam, demi memastikan keadilan harga bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha distributor lokal. (adv/Diskominfo Kutim)




















