Kutim Buka Peluang Karier Fungsional Arsiparis Hingga Jenjang Ahli Utama

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya mengubah persepsi lama mengenai jabatan kearsipan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan penguatan jabatan fungsional arsiparis, kearsipan kini diposisikan sebagai jalur karier yang menjanjikan, didukung dengan peluang pengembangan diri yang setara dengan bidang fungsional lainnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa perubahan struktur jabatan yang saat ini mempersempit ruang jabatan struktural dan memperkuat posisi pejabat fungsional telah memberikan momentum baru bagi bidang kearsipan. Kebijakan penyetaraan jabatan tersebut membuat kearsipan menjadi lebih diminati oleh ASN.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif. (sangattaku/ist)

“Kalau dulu kearsipan kurang diminati, sekarang dengan perlakuan yang sama seperti bidang lain, banyak ASN yang mulai termotivasi. Menata arsip itu sebuah seni. Semakin baik arsip kita, semakin baik pula akuntabilitas kinerja,” ungkap Sudirman di Gedung Serba Guna, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penguatan SDM di bidang ini dilakukan melalui implementasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kearsipan. Langkah ini penting untuk tidak hanya memastikan ketersediaan jumlah arsiparis di setiap unit kerja, tetapi juga menjamin adanya jenjang karier yang jelas dan berkelanjutan. Jenjang tersebut meliputi arsiparis pertama, arsiparis muda, arsiparis madya, hingga mencapai level arsiparis ahli utama.

Dengan adanya jalur karier yang terstruktur, ASN yang menekuni kearsipan memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan mencapai jenjang tertinggi dalam jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat menarik talenta terbaik dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dokumen negara. Sudirman menyoroti bahwa penataan arsip secara profesional sangat berdampak pada pembuktian kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Arsip yang tertata rapi akan menjadi bukti sah setiap kebijakan dan administrasi yang dilaksanakan.

Baca Juga  Subsidi Dan Token Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Maret 2021

Pengembangan kapasitas dan jumlah arsiparis yang handal di setiap unit kerja akan menjadi fondasi bagi perbaikan sistem administrasi secara menyeluruh di Kutim. Dampak akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Sudirman menekankan bahwa pembenahan di level arsiparis akan berimbas positif secara berjenjang. “Target utama kita adalah perbaikan kinerja ASN untuk peningkatan pelayanan publik. Pembenahan arsip akan memperbaiki kinerja, mulai dari unit kerja, OPD, hingga tingkat daerah,” tutupnya, menegaskan pentingnya investasi pada sumber daya manusia kearsipan untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan akuntabel. (adv/Diskominfo Kutim)

851Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA