Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Minimnya pemahaman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur mengenai cara penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih menjadi kendala dalam legalitas usaha. Banyak pelaku usaha dinilai sudah mengetahui pentingnya NIB, namun belum memahami proses pembuatannya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa NIB berfungsi sebagai identitas legal yang menjadi dasar berbagai kegiatan usaha, termasuk akses perbankan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, Darsafani. (M2P/sangattaku)

“Pelaku usaha itu sadar mereka memerlukan NIB, hanya banyak yang belum paham cara mendapatkannya,” ujarnya, Kamis (20/11/25).

Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan NIB sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri melalui OSS dengan mengisi data yang diminta dan mencetak dokumen setelah proses validasi sistem selesai.

Meski prosesnya dianggap mudah, sebagian pelaku usaha tetap tidak segera mengurusnya. Darsafani menyebut pemerintah daerah tidak bisa memaksa, sehingga peningkatan edukasi dianggap menjadi langkah yang lebih efektif.

DPMPTSP Kutim tercatat rutin menggelar sosialisasi NIB setiap tahun. Pada 2023, terdapat tiga kegiatan sosialisasi, sementara pada 2024 dilaksanakan dua kegiatan dengan masing-masing menghadirkan sekitar 75 pelaku usaha.

“Itu upaya agar masyarakat semakin mengerti pentingnya NIB,” terang Darsafani.

Tanpa NIB, pelaku usaha disebut akan mengalami hambatan dalam sejumlah urusan administratif, terutama ketika berhubungan dengan lembaga keuangan. (adv/Diskominfo Kutim)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya
Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Pantau Kualitas Udara, PJJ Diberlakukan untuk Lindungi Anak dari ISPA
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Dinkes Kutai Timur Periksa 118 Lokus untuk Percepat Penemuan Kasus TBC
Masuki Musim Pancaroba, Dinkes Kutai Timur Perkuat Kewaspadaan DBD
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WITA

Dinkes Kutai Timur Pantau Kualitas Udara, PJJ Diberlakukan untuk Lindungi Anak dari ISPA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:51 WITA

Dinkes Kutai Timur Periksa 118 Lokus untuk Percepat Penemuan Kasus TBC

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Buka Erau Adat Pelas Benua, Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Jaga Identitas Budaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA