
SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara resmi memberikan tanggapan tegas terhadap isu miring yang beredar mengenai pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) atau dana RT. Selain mengklarifikasi prosedur, Bupati juga menyoroti adanya peningkatan alokasi anggaran yang signifikan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap program ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah Sulaiman membantah keras tudingan yang menuduh dirinya atau jajarannya sengaja menghambat proses pembangunan di tingkat desa dan RT. Isu ini muncul seiring adanya keluhan mengenai keterlambatan pencairan dana pada tahap tertentu. Bupati menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut memiliki alasan prosedural yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterlambatan yang sempat terjadi murni akibat dinamika prosedur pergeseran anggaran yang membutuhkan waktu, bukan unsur kesengajaan,” tutupnya, memberikan penekanan bahwa proses administrasi anggaran, terutama yang melibatkan perubahan alokasi, membutuhkan tahapan yang tidak singkat.
Prosedur pergeseran anggaran adalah mekanisme keuangan daerah yang harus ditaati, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dasar hukum dan alokasi yang tepat. Dinamika ini terjadi ketika pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas atau menambah porsi anggaran di tengah tahun fiskal berjalan, seperti yang terjadi pada alokasi dana RT.
Bupati memaparkan, komitmen pemerintah daerah terhadap program BKKD justru terlihat dari adanya peningkatan anggaran yang sangat substansial. Pada alokasi anggaran murni di tahap awal, dana yang disiapkan adalah sebesar Rp100 juta. Namun, melalui proses perubahan anggaran, alokasi tersebut ditambah secara signifikan.
Menurut data yang disampaikan Bupati, nilai total anggaran BKKD untuk tahun ini telah mencapai Rp250 juta, naik 150 persen dari alokasi awal. Peningkatan ini menunjukkan upaya serius Pemerintah Kabupaten Kutim dalam memperkuat dukungan finansial terhadap program kerja Rukun Tetangga yang merupakan garda terdepan pelayanan publik.
Ardiansyah berharap, peningkatan anggaran ini dapat memacu kinerja seluruh RT di Kutim untuk segera mengajukan program-program unggulan mereka. Peningkatan dana BKKD memungkinkan RT untuk menjalankan program yang lebih ambisius dan berdampak besar, melebihi kemampuan yang dapat dicapai dengan alokasi Rp100 juta di awal tahun.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi negatif yang beredar di masyarakat dan mengembalikan fokus kepada implementasi program BKKD. Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan, termasuk penambahan signifikan ini, dapat segera terserap efektif di lapangan setelah prosedur usulan program dari RT dipenuhi. (adv/Diskominfo Kutim)




















