Kolaborasi Lintas Sektor, Perkim Kutai Timur Paparkan Pembagian Porsi Penanganan Jalan dan Jembatan

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Penataan infrastruktur yang efektif di Kabupaten Kutai Timur sangat bergantung pada kejelasan alur penanganan di setiap tingkatan pemerintahan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar perbaikan jalan dan jembatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf. (Meika/ sgtk)

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, mengungkapkan bahwa tata kelola aksesibilitas di daerah ini dibagi ke dalam tiga klaster utama, yakni jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan lingkungan.

“Memang di Kutai Timur ini kan ada tiga jenis jalan. Ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten, ada jalan lingkungan,” terang Iip.

Ia merincikan, pembagian kewenangan tersebut berpedoman pada ketetapan resmi. Untuk ruas jalan kabupaten, panjangnya tercatat mencapai sekitar 1.200 kilometer. Di luar cakupan tersebut, wilayah operasional penanganan difokuskan pada jaringan jalan lingkungan yang menjadi porsi kerja Dinas Perkim.

“Kalau jalan kabupaten itu sekitar 1.200. Di luar dari itu jalan lingkungan itulah kewenangannya Perkim,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembagian tugas ini turut mencakup jalur penghubung antarkecamatan. Ruas-ruas utama yang berstatus jalan kabupaten ditangani secara terpadu oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku instansi teknis yang berwenang.

“Kalau jalan kabupaten ya otomatis di PU,” imbuhnya.

Kebijakan serupa berlaku pula pada sektor pembangunan jembatan. Penentuan lembaga penanggung jawab disesuaikan dengan skala serta status jalur yang dihubungkan. Dinas Perkim mengambil peran pada jembatan lingkungan berukuran mikro, sementara infrastruktur berskala besar seperti bentang mulai dari 20 meter ke atas atau yang menggunakan konstruksi rangka melintasi sungai, ditangani oleh dinas terkait.

Melalui pemetaan informasi ini, Dinas Perkim berupaya mendekatkan pelayanan kepada publik. Dengan memahami alur penanganan infrastruktur tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah berkoordinasi dan menyampaikan usulan pembangunan kepada instansi yang tepat demi kemajuan bersama di Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA