
SANGATTAKU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan anggaran murni sekitar Rp400 miliar pada 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur kawasan permukiman serta program penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, menjelaskan pembangunan jalan lingkungan dan akses jalan di kawasan permukiman masih menjadi salah satu fokus utama pada 2026.
“Tahun 2026 sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan kita terfokus pada jalan lingkungan dan jalan akses lingkungan,” jelas Iip.
Selain pembangunan infrastruktur, Perkim juga menyiapkan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga terdampak bencana. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan untuk 200 unit rumah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 unit diperuntukkan bagi pembangunan baru rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara 50 unit lainnya dialokasikan untuk program relokasi warga terdampak kebakaran di Kecamatan Batu Ampar.
“Rumah itu ada 200 unit. Nah, 200 itu terbagi 150 untuk pembangunan baru RTLH dan 50 untuk relokasi pascakebakaran di Kecamatan Batu Ampar,” terangnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penetapan penerima mengacu pada data by name by address (BNBA) yang diusulkan secara berjenjang dari tingkat RT, desa atau kelurahan hingga kecamatan.
Meski demikian, data tersebut tetap akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Perkim. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi langsung calon penerima di lapangan.
“Masyarakat Berpenghasilan Rendah sesuai dengan BNBA yang disampaikan berjenjang dari tingkat RT, desa, kelurahan, dan kecamatan. Namun, tetap kami verval langsung ke lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, besaran bantuan pembangunan rumah mengacu pada regulasi yang berlaku di Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur, alokasi bantuan rumah layak huni (RLH) ditetapkan sebesar Rp115 juta untuk setiap unit.
Dengan alokasi tersebut, Perkim Kutai Timur akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur permukiman sekaligus penanganan kebutuhan hunian masyarakat pada tahun anggaran 2026. (adv/Diskominfo Kutim)






















