Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Kini Bisa Langsung Urus Akta, NIK Hingga KIA Gratis Untuk Bayi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Orang tua di Kutai Timur kini dapat mengurus dokumen kependudukan bayi melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan. Mulai dari akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga proses untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur dengan rumah sakit dan puskesmas. Pengurusan dokumen dilakukan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang diterima ibu dan bayi.

Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama keluarga yang baru menjalani persalinan.

Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah. (ist./ sgtk)

“Tujuannya memberikan kemaslahatan umat, memberikan kemudahan, apalagi bagi yang kurang mampu,” ujar Jumeah, Selasa (15/9/2026).

Menurut Jumeah, layanan tersebut menjadi penting ketika bayi membutuhkan tindakan medis lanjutan dan dokumen kependudukan harus segera dilengkapi. Dalam skema ini, orang tua tidak perlu meninggalkan fasilitas kesehatan untuk mengurus administrasi ke kantor Disdukcapil.

“Ibunya tinggal duduk saja, akta keluar, kemudian KK-nya berubah, anaknya dapat NIK,” terang Jumeah.

“Serta, anak tersebut juga akan mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak,-),” imbuhnya.

NIK selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi bayi, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi salah satu kebutuhan ketika bayi harus menjalani perawatan atau tindakan medis setelah kelahiran.

“Bisa mengurus BPJS, mudah sudah kalau mau dioperasi atau apapun,” jelasnya.

Dengan layanan yang terintegrasi melalui fasilitas kesehatan, proses pengurusan dokumen bayi dapat dilakukan tanpa mengharuskan orang tua berpindah tempat setelah persalinan. Hal ini terutama membantu keluarga yang harus tetap mendampingi ibu dan bayi selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Pemkab Kutim Pantau Langsung Harga Pangan di Pasar Induk Sangatta

Namun, pelaksanaan layanan tersebut masih terus dievaluasi oleh Disdukcapil Kutai Timur. Jumeah mengatakan peningkatan kemampuan petugas yang menjadi penghubung di rumah sakit dan puskesmas menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi tersebut.

Menurutnya, pengembangan layanan administrasi kependudukan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kecepatan dan ketepatan penerbitan dokumen menjadi penting karena dokumen tersebut berkaitan dengan berbagai keperluan administrasi setelah bayi lahir.

Disdukcapil Kutai Timur pun berkomitmen melanjutkan pengembangan layanan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan pelayanan dalam situasi tertentu. (adv/Diskominfo Kutim)

734Dibaca

Berita Terkait

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA