Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Meski dihadapkan pada keterbatasan alokasi anggaran, instansi tersebut memastikan bahwa roda pelayanan publik tetap berjalan normal dan efektif melalui strategi penjangkauan langsung atau jemput bola.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah. (Meika/ sgtk)

Salah satu program unggulan yang konsisten dijalankan setiap tahun adalah pemenuhan dokumen kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) bagi pelajar tingkat SMA dan sederajat. Melalui mekanisme ini, petugas Disdukcapil mendatangi sekolah-sekolah untuk memproses perekaman data bagi siswa yang telah menginjak usia 16 hingga 17 tahun, sehingga saat genap berusia 17 tahun, fisik KTP-el dapat langsung diserahkan.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar hak kependudukan para pelajar terpenuhi tanpa mengganggu jam pelajaran mereka di sekolah. Pihaknya terus berupaya mendekatkan jangkauan fasilitas Adminduk hingga ke wilayah pelosok daerah.

“Jemput bola masih kita laksanakan kepada masyarakat umum. Bahkan setiap tahun kita melakukan perekaman untuk anak sekolah dengan turun langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Jumeah. Ia menambahkan, “Kalau mereka datang ke kantor, kasihan karena masih dalam proses sekolah. Jadi kita yang datang ke sekolah.”

Di samping program perekaman sekolah dan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Kutim memperluas sinergi lintas instansi, seperti berkolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Kerjasama ini melahirkan inovasi pelayanan terpadu, salah satunya kemudahan pembuatan dokumen kependudukan secara bersamaan bagi ibu yang baru melahirkan.

Melalui integrasi tersebut, orang tua bayi bisa sekaligus menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru, Akta Kelahiran, hingga pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya. Jumeah menegaskan bahwa efisiensi tata kelola ini ditujukan demi memberikan jaminan dokumen yang sah, cepat, serta memangkas beban biaya operasional warga.

Baca Juga  Agusriansyah Ridwan Berikan Tanggapan terkait Realisasi Anggaran APBD Kutim pada Triwulan Pertama

“Walaupun anggaran kita terbatas, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Program, terobosan dan inovasi yang sudah kita jalankan tetap berupaya kita laksanakan,” kata Jumeah menekankan komitmen instansinya. Ia pun menjamin, “Dapat dokumen lengkap dan gratis.” (adv/Diskominfo Kutim)

522Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA