SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, dihadapkan pada tantangan besar dalam hal pendataan dan pelestarian tradisi lokal. Hingga saat ini, baru tercatat empat warisan budaya takbenda Kutim yang memperoleh pengakuan resmi dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Informasi tersebut mengemuka dalam penutupan kegiatan Erau Adat Pelas Benua 2026 di Rumah Pore Adat Kutai, Sangatta, Selasa (13/10/2026). Wakil Ketua I Panitia Erau Adat Pelas Benua 2026, Arjohansyah, memaparkan bahwa keempat warisan budaya yang telah mengantongi pengakuan resmi meliputi Hudoq pada 2013, Lom Plai pada 2015, Bekenjong pada 2021, serta Belian Kutai Semega pada 2026.
Kendati demikian, jumlah tersebut dinilai belum merepresentasikan keseluruhan kekayaan budaya yang dimiliki Kutai Timur. Hal ini menegaskan urgensi pendokumentasian tradisi lokal agar tidak punah ditelan zaman. Dalam laporan yang sama, Arjohansyah juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan telah dikoordinasikan dengan pihak Kesultanan, sembari mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang akan dievaluasi untuk penyelenggaraan berikutnya.
Persoalan pelestarian budaya tidak sekadar berhenti pada penyelenggaraan ritual tahunan, melainkan mencakup keberlanjutan pengetahuan adat, dokumentasi yang sistematis, serta pengenalan tradisi kepada generasi muda.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menekankan bahwa daerahnya memiliki sejarah panjang, termasuk jejak Kerajaan Kutai, yang wajib dipahami oleh masyarakat.
“Tidak mungkin manusia hidup tanpa budaya. Tidak mungkin manusia hidup tanpa adat,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pengenalan kembali nilai-nilai leluhur adalah kunci menjaga kesinambungan budaya di tengah arus modernisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya merawat hubungan yang harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Hazly Azhari Hasibuan, bergelar Pangeran Satya Yaksa, yang membacakan sambutan Sultan, berpesan agar adat istiadat tidak hanya berhenti pada kemeriahan upacara. Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, persaudaraan, dan penghormatan terhadap alam harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pihak Kesultanan juga berharap penyelenggaraan Erau di Kutai Timur terus ditingkatkan dari segi kualitas tata cara maupun pemahaman masyarakat.
Erau Adat Pelas Benua yang berlangsung pada 9–13 Oktober 2026 sendiri menjadi salah satu wadah utama untuk mendekatkan tradisi kepada masyarakat luas. Berbagai agenda digelar dalam perhelatan ini, di antaranya ziarah ke makam Datuk Sampai bin Lohom, haul jamak, ritual Pelas Benua, serta berbagai perlombaan olahraga tradisional seperti menyumpit, begasing, belogo, dan ketapel. Rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan bazar UMKM dan lomba kuliner khas Kutai yang melibatkan partisipasi aktif pelaku usaha lokal.
Ke depan, penguatan pelestarian budaya memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, Kesultanan, pemangku adat, dan masyarakat. Langkah strategis seperti pendataan tradisi hidup, dokumentasi pengetahuan pemangku adat, pelibatan generasi muda, serta pengusulan warisan budaya secara formal menjadi kunci agar keberlanjutan budaya Kutai tidak hanya bergantung pada acara tahunan semata. (MK/ sgtk)





















