SANGATTAKU – Komitmen kuat dalam melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika digelorakan secara massal oleh ribuan pelajar dan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui ajang Deklarasi Anti Narkoba yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim pada Senin (12/10/2026), sebanyak kurang lebih 61.000 peserta yang hadir langsung maupun melalui jaringan virtual zoom menyatakan sikap tegas menolak narkoba.

Aksi akbar yang menjadi rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), serta elemen masyarakat luas. Momentum bersejarah ini juga resmi tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, yang hadir bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menekankan bahwa penanggulangan bahaya narkotika menuntut adanya komitmen kolektif yang melibatkan seluruh lapisan, mulai dari lingkup keluarga, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menyampaikan apresiasi mendalam atas tingginya partisipasi aktif dari pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, hingga para pelajar dalam menyukseskan deklarasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan multisektor menjadi kunci utama dalam meredam ancaman narkoba yang mengincar masa depan generasi muda.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Aryansyah.
Lebih lanjut, Aryansyah memaparkan data penanganan kasus narkotika di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Oktober 2026. Jajaran Polres Kutim tercatat telah mengamankan sebanyak 214 orang tersangka dengan total barang bukti sabu mencapai sekitar 2,2 kilogram. Selain itu, ia juga menyoroti pengungkapan perkara skala besar lainnya, termasuk sitaan barang bukti sabu sekitar 12 kilogram oleh Polda Kalimantan Timur serta pengungkapan terpisah dengan barang bukti sekitar 90 kilogram, sehingga jika diakumulasikan mencapai total sekitar 109,2 kilogram.
Melalui data tersebut, Kapolres mengingatkan para pelajar agar senantiasa menjauhi segala bentuk narkotika, berani menolak bujukan yang mengarah pada penyalahgunaan barang haram, serta proaktif melaporkan indikasi peredaran gelap kepada pihak berwajib. Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi penerus bangsa harus dibangun melalui kesadaran kolektif, bukan sekadar bertumpu pada tindakan represif semata. (*/bl)






















