Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dari meja pembahasan DPRD Kutai Timur dipastikan tidak menyurutkan komitmen pemerintah daerah. Pemkab Kutai Timur menegaskan program perlindungan serta pemenuhan hak anak akan terus berjalan di lapangan tanpa harus menunggu pengesahan regulasi daerah yang kini tengah disesuaikan dengan kebijakan baru dari pusat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor, menggarisbawahi bahwa pencabutan Raperda tersebut murni merupakan persoalan teknis penyelarasan hukum dan sama sekali tidak memengaruhi substansi pelayanan maupun perlindungan anak di daerah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor. (Meika/ sgtk)

“Itu saja sebenarnya urusannya. Kita tetap melaksanakan program itu,” ujar Noviari terkait keberlanjutan program prioritas di tengah masa transisi regulasi.

Langkah peninjauan kembali ini terpaksa diambil menyusul rencana pemerintah pusat yang segera mengganti regulasi lama dengan ketentuan terbaru mengenai kebijakan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah menilai kehati-hatian sangat diperlukan agar produk hukum turunan yang nantinya disahkan memiliki keselarasan penuh tanpa bertentangan dengan payung hukum nasional yang baru.

Kendati demikian, fokus utama pemerintah saat ini tetap tertuju pada kesiapan operasional di akar rumput. Mengingat luasnya bentang geografis Kutai Timur dengan karakteristik wilayah serta kecamatan yang sangat beragam, penyediaan fasilitas publik yang aman, inklusif, serta ramah anak menjadi tantangan tersendiri yang harus terus dipersiapkan secara matang.

“Kesiapan itu penting. Setiap kecamatan kan kondisinya berbeda-beda, apalagi Kutai Timur ini wilayahnya sangat luas,” imbuhnya.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Kutai Timur berupaya membuktikan bahwa dinamika administrasi dan perubahan regulasi tidak boleh menjadi penghalang bagi pemenuhan hak-hak anak. Pembangunan lingkungan yang ramah anak tetap menjadi prioritas yang dieksekusi secara beriringan dengan proses penyempurnaan payung hukum.

Baca Juga  Ribuan PPPK Kutai Timur Dilantik, Bupati: Tunjukkan Kinerja Terbaik dan Loyalitas Tinggi

“Program tetap dilaksanakan sambil menyesuaikan dasar hukum dengan kebijakan pemerintah pusat yang terbaru,” pungkas Noviari. (adv/Diskominfo Kutim)

420Dibaca

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Dinkes Kutai Timur Pantau Kualitas Udara, PJJ Diberlakukan untuk Lindungi Anak dari ISPA
Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang
Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Dinkes Kutai Timur Periksa 118 Lokus untuk Percepat Penemuan Kasus TBC
Masuki Musim Pancaroba, Dinkes Kutai Timur Perkuat Kewaspadaan DBD
Dinkes Kutai Timur Terjunkan Tujuh Penyuluh HIV ke Sekolah
DWP Dinas Perhubungan Kutai Timur Ajak Perempuan Cerdas Bermedia Digital

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:53 WITA

Dinkes Kutai Timur Pantau Kualitas Udara, PJJ Diberlakukan untuk Lindungi Anak dari ISPA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:27 WITA

Masuki Musim Pancaroba, Dinkes Kutai Timur Perkuat Kewaspadaan DBD

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Targetkan Eliminasi Filariasis, Kasus 2025 Tercatat Enam Orang

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:11 WITA